Ponorogo (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo memastikan penutupan SDN Setono, Kecamatan Jenangan, Ponorogo bukan keputusan sepihak pemerintah. Sekolah tersebut ditutup mulai tahun ajaran 2026/2027, setelah jumlah siswanya terus menurun hingga hanya tersisa 6 anak. Pengajuan penutupan juga datang dari pihak sekolah dan mendapat persetujuan para pemangku kepentingan di wilayah setempat. Kondisi itu, membuat Dindik Ponorogo memilih penataan sekolah, sebagai langkah untuk memastikan layanan pendidikan tetap berjalan.
“Terkait dengan SDN Setono itu, memang ada proposal pengajuan untuk mengusulkan penutupan,” kata Plt Kabid Pembinaan SD Dindik Ponorogo, Rakhma Noor Meyta, Jumat (21/8/2026).
Rakhma mengatakan proses penutupan SDN Setono sudah berlangsung dalam kajian selama sekitar 2 tahun terakhir. Salah satu persoalan utamanya adalah sekolah tidak lagi mendapatkan murid baru. Selain itu, keputusan untuk mengajukan penutupan juga menjadi kehendak wali murid, komite sekolah, dan masyarakat.
“2 tahun terakhir memang tidak dapat murid, selain itu yang kedua juga sudah kehendak wali murid mauoun komite juga masyarakat,” katanya.
Menurut Rakhma, pengajuan penutupan SDN Setono tidak hanya dibicarakan di internal sekolah. Dalam rapat yang menjadi bagian dari proses pengajuan, sejumlah pemangku kepentingan turut dilibatkan. Di antaranya kepala desa, camat, pengawas sekolah, komite, serta wali murid yang anaknya masih bersekolah di SDN Setono.
“Jadi memang pengusulan untuk permohonan penutupan itu kesediaan dari mereka,” ungkapnya.
Jumlah siswa menjadi alasan kuat di balik keputusan tersebut. Pada tahun ajaran sebelumnya, terdapat 16 siswa yang tercatat di SDN Setono. Namun, 10 siswa telah lulus sehingga pada tahun ajaran 2026/2027 hanya tersisa 6 siswa. Kondisi tersebut membuat keberlangsungan sekolah semakin sulit dipertahankan jika tidak dilakukan penataan.
Rakhma menyebut 6 siswa yang tersisa kemudian melanjutkan pendidikan ke sekolah lain di sekitar wilayah tersebut. Di antaranya menuju sekolah yang berada di wilayah Singosaren dan Japan. Dengan demikian, penutupan SDN Setono mulai berlaku sejak Juli 2026.
“Ya mulai tahun ajaran ini, bulan Juli ini ditutupnya,” terang Rakhma.
Dindik Ponorogo menegaskan penutupan SDN Setono untuk sementara menjadi satu-satunya langkah yang dilakukan pada tahun ajaran ini. Belum ada keputusan penutupan atau regrouping terhadap sekolah dasar lain di Ponorogo. Rakhma mengatakan sekolah yang belum mengajukan usulan belum akan mendapatkan tindakan serupa.
“Jadi sementara memang hanya SDN Setono saja,” pungkasnya. [end/aje]




