Grid.ID - Media sosial belakangan ini dihebohkan oleh sebuah utas (thread) pengakuan dari akun Threads bernama @ajsbsbwas. Dalam utas yang telah dilihat lebih dari 1,2 juta kali tersebut, pemilik akun menceritakan pengalaman traumatisnya menjadi korban dugaan pelecehan seksual.
Yang membuat publik terkejut, terduga pelaku disebut-sebut sebagai seorang artis muda ternama berinisial EJR, sosok yang menurut korban "diidolakan sejak kecil sampai saat ini". Berdasarkan inisial dan petunjuk tersebut, netizen banyak yang mengaitkannya dengan sosok El Rumi, meski korban hanya menuliskan inisial EJR.
Korban menegaskan bahwa ia menulis utas tersebut bukan untuk mencari sensasi atau perhatian, melainkan untuk menyuarakan ketidakadilan dan trauma berat yang masih menghantuinya hingga detik ini. Berikut adalah kronologi lengkap kejadian tersebut berdasarkan penuturan korban:
1. Pertemuan di Senayan
Kejadian bermula ketika korban pergi bertiga bersama terduga pelaku (inisial EJR) dan seorang teman mereka (inisial NB). Mereka menghabiskan waktu di daerah Senayan, tepatnya di Blackpond Senayan, sekitar pukul 8 malam. Setelah pertemuan tersebut selesai, mereka beranjak, dan kejadian nahas itu berlanjut di kediaman pelaku di kawasan Pondok Indah (Pd Indah).
2. Modus Operandi: Dicekoki Asap Vape Berisi THC di Perjalanan
Awalnya, EJR menawarkan diri untuk mengantar korban pulang. Namun, di tengah perjalanan, alih-alih langsung mengantar pulang, EJR justru melakukan tindakan yang membuat korban kehilangan kesadaran. Pelaku secara sengaja meniupkan asap vape (rokok elektrik) berkali-kali ke arah mulut korban dan menyuruhnya untuk menghirup asap tersebut hingga korban terbatuk-batuk.
Saat itu, korban sama sekali tidak menyadari bahwa vape tersebut mengandung THC (Tetrahydrocannabinol), yakni senyawa psikoaktif utama dalam tanaman ganja yang dapat memengaruhi fungsi otak dan kesadaran.
3. Kehilangan Kendali atas Tubuh ("Dosis Gorilla")
Setelah menghirup asap tersebut, kondisi korban berubah drastis. Ia mendeskripsikan sensasi yang mengerikan: kehilangan kendali atas diri sendiri, mati rasa pada tubuh, mata sangat sulit dibuka, hingga kesulitan berjalan. Pikirannya pun terasa tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Hal ini belakangan dikonfirmasi oleh temannya, NB. Saat korban mengeluhkan kondisinya yang sangat aneh dan berbeda dari sekadar mabuk minuman biasa, NB mengonfirmasi bahwa vape yang digunakan pelaku sangat berbahaya dan menyebutnya sebagai "dosis gorilla".
4. Dugaan Pelecehan Seksual Terjadi di Kediaman Pelaku
Dengan sisa kesadaran yang samar-samar, korban ingat tiba di kediaman pelaku di Pondok Indah. Ia sempat meminta izin ke toilet karena merasa mual yang tak tertahankan. Ingatannya kemudian hilang dan timbul.
Dalam kondisi korban yang setengah sadar, sangat lemas, dan sama sekali tidak berdaya untuk melawan atau mengontrol tubuhnya, terduga pelaku EJR melancarkan aksi bejatnya. Korban dengan tegas menuliskan dalam utasnya: "Pelaku melakukan tindakan seksual terhadap saya tanpa persetujuan saya. Saya ingin menegaskan satu hal: saya tidak memberikan persetujuan."
5. Pelarian di Pukul 03.00 Pagi
Korban akhirnya terbangun pada pukul 03.00 pagi karena ibunya mencari-cari dirinya. Dalam kondisi panik, korban bergegas untuk pulang. Pelaku EJR sempat menyuruhnya untuk tetap tinggal (menginap) agar keesokan paginya saat kesadarannya sudah pulih, EJR bisa mengantarnya pulang.
Namun, korban yang ketakutan dan panik karena dicari orang tuanya memilih segera memesan taksi. Kondisi tubuh korban saat itu dirasa belum normal, dan ia merasa kesadarannya baru pulih sekitar 3 hingga 8 persen. Ironisnya, saat mengantar korban ke depan untuk naik taksi, EJR sempat berpesan berkali-kali kepada sopir taksi untuk berhati-hati.
6. Menyimpan Bukti dan Trauma Berkepanjangan
Dalam perjalanan pulang menggunakan taksi, sambil berusaha mencerna kejadian yang baru saja menimpanya, korban menghubungi saksi NB via WhatsApp. Percakapan ini menjadi salah satu barang bukti kuat yang disimpan oleh korban. Selain itu, orang tua korban juga menjadi saksi yang melihat langsung betapa hancurnya kondisi fisik dan kesadaran korban saat tiba di rumah malam itu.
Kejadian ini meninggalkan luka psikologis yang mendalam. Korban mengaku tidak bisa melupakan kejadian tersebut. Trauma yang dialaminya bahkan mengharuskannya berkonsultasi ke psikiater beberapa kali.
7. Ultimatum 7 Hari untuk Pelaku
Korban mengaku sudah berusaha menghubungi EJR secara baik-baik melalui WhatsApp untuk meminta pertanggungjawaban atas kejadian ini. Namun, sama sekali tidak ada respons maupun itikad baik dari pihak terduga pelaku.
Pada akhir utasnya, korban memberikan ultimatum tegas. Ia memberikan waktu 7 hari ke depan bagi pelaku untuk merespons. Jika tetap diabaikan, korban berjanji akan mempublikasikan bukti percakapan WhatsApp serta foto mereka bertiga (Korban, EJR, dan NB) saat berada di Blackpond Senayan beberapa jam sebelum kejadian.
Dalam pernyataan penutupnya, korban menegaskan bahwa ia sudah tidak membutuhkan permintaan maaf.
"Saya tidak butuh permintaan maaf, saya butuh efek jera... Saya butuh keadilan dan pelaku mendapat balasan yang setimpal," pungkasnya. (*)
Artikel Asli




