JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap informasi terbaru mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jajaran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut OTT tersebut berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Unsoed.
KPK menduga terdapat pembayaran uang hingga ratusan juta rupiah agar calon mahasiswa dapat masuk ke universitas tersebut.
Baca Juga: KPK Sita Ratusan Juta dalam OTT Unsoed, 9 Orang Diperiksa Intensif
Budi mengatakan KPK masih mendalami dugaan pembayaran tersebut, termasuk mekanisme penerimaan uang dan pihak-pihak yang berperan di dalamnya.
Menurut dia, penyidik masih mencari tahu bagaimana dugaan praktik tersebut dilakukan dan siapa saja yang memiliki peran dalam proses tersebut.
Dengan demikian, KPK belum mengungkap secara rinci pihak yang diduga memberikan uang, pihak yang menerima, maupun mekanisme pembayaran dalam penerimaan mahasiswa baru tersebut.
Nominal pasti uang yang diduga dibayarkan juga belum diungkap KPK.
KPK Soroti Dugaan Transaksi di Gerbang KampusKPK menyoroti dugaan praktik transaksional tersebut karena disebut terjadi pada tahap awal seseorang memasuki perguruan tinggi.
Budi mengatakan dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahap seleksi penerimaan mahasiswa baru.
Baca Juga: Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed Dikabarkan Kena OTT KPK: Guru Besar hingga Aktivis Organisasi
"Terlebih dugaan korupsi terjadi di tahap awal, yaitu di tahap seleksi penerimaan mahasiswa baru. Ini seperti ketika mahasiswa baru masuk ke gerbang kampus sudah ada praktik-praktik transaksional. Gerbang kampus yang seharusnya jadi gapura untuk meraih cita-cita dan masa depan bangsa," ujar Budi.
Menurut KPK, proses penerimaan mahasiswa baru seharusnya menjadi tahapan untuk menentukan calon mahasiswa berdasarkan mekanisme yang berlaku, bukan menjadi ruang terjadinya transaksi.
Di tengah proses pemeriksaan, KPK juga belum menentukan pasal yang akan dikenakan dalam perkara tersebut.
Budi mengatakan pembahasan mengenai pasal masih berlangsung dan nantinya akan diputuskan melalui gelar perkara.
"Ini masih dalam diskusi. Nanti dalam gelar perkara tentu akan dipaparkan secara utuh bagaimana dugaan praktik-praktik itu dilakukan, bagaimana kemudian pemenuhan unsur pasalnya, termasuk pihak-pihak yang kemudian punya peran penting dalam konstruksi perkara tersebut," kata Budi.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang terjaring OTT.
Berdasarkan keterangan terbaru KPK, dua wakil rektor yang turut terjaring yakni Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno.
Baca Juga: Kekayaan Akhmad Sodiq Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK: Capai Rp3,1 Miliar
Keterangan tersebut menjadi pembaruan setelah sebelumnya sempat muncul informasi mengenai Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid.
Dalam OTT yang dilakukan pada Kamis (20/8/2026), KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai salah satu barang bukti.
KPK sebelumnya menyebut 14 orang sempat diamankan dalam operasi tersebut.
Sebanyak 12 orang diamankan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sedangkan dua orang lainnya diamankan di Jakarta.
Dari 12 orang yang diamankan di Purwokerto, tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara dua orang yang diamankan di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Dengan demikian, terdapat sembilan orang yang menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta.
Baca Juga: KPK Ungkap Wakil Rektor Unsoed yang Terjaring OTT, Hanya Norman Arie Prayogo dan Kuat Puji Prayitno
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- KPK
- OTT Unsoed
- Fakultas Kedokteran Unsoed
- penerimaan mahasiswa baru
- Akhmad Sodiq
- dugaan korupsi





