JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah 3 unit mobil tahanan baru, pada Jumat (21/8/2026).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, tiga mobil tahanan dengan merek Toyota itu dipamerkan di area parkir Gedung Juang, Jakarta, Jumat siang.
Jenis mobil tahanan baru ini adalah Toyota Hilux Rangga.
Baca juga: Usai Bantah OTT di Kabupaten Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum
KPK menempelkan tulisan 'Mobil Tahanan' pada bagian kaca depan mobil dan di bagian kanan dan kiri mobil.
Kemudian, pada bagian atasnya terpasang strobo atau sirene berwarna merah.
KPK biasanya memiliki mobil tahanan berjenis Toyota Innova Reborn berwarna hitam.
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah 3 unit mobil tahanan baru pada Jumat (21/8/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tiga mobil tahanan itu dibeli setelah lima mobil lama berhasil terjual.
“Jadi, pada lelang pada tahap kemarin itu ada lima mobil tahanan yang laku ya, sehingga dibutuhkan tambahan mobil,” kata Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, KPK Sita Uang Rp 1,5 Miliar
Budi mengatakan, KPK juga melakukan custom atau pembuatan khusus terhadap spesifikasi mobil, salah satunya di bagian kursi tahanan yang dibuat menyesuaikan pengawalan.
“Dalam mobil tahanan tersebut ada juga slot bangku untuk walta atau pengawal tahanan, ya. Ini juga untuk menjaga tahanan pada saat berada di dalam mobil,” ucap dia.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT