Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengambil langkah proaktif dalam menciptakan iklim pendidikan yang aman dan inklusif di lingkungan Sekolah Rakyat. Untuk mengantisipasi dan mencegah potensi perundungan (bullying), Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menetapkan kebijakan pengawasan ketat di Sekolah Rakyat Kota Blitar, di mana setiap sepuluh siswa akan mendapat pendampingan langsung dari satu orang wali asuh.
Langkah ini difokuskan pada pengelolaan lingkungan asrama, wilayah yang kerap menjadi area krusial interaksi sosial antar siswa di luar jam belajar formal. Wali asuh yang ditunjuk tidak sekadar menjalankan fungsi pengawasan fisik, melainkan memegang peran kunci dalam memantau perkembangan psikologis, pola perilaku, hingga pembentukan karakter harian setiap peserta didik.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin menegaskan bahwa pola pendampingan dengan rasio terukur 1:10 ini dirancang agar setiap dinamika emosional dan interaksi anak dapat terdeteksi secara dini oleh pengasuh.
“Pola pendampingan seperti ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan,” ujar Ibin pada Jumat (21/8/2026).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Mas Ibin menekankan bahwa Sekolah Rakyat tidak hanya difungsikan sebagai wadah pencapaian prestasi akademik semata. Namun sekolah rakyat (SR) dibentuk secara khusus untuk menanamkan nilai-nilai moral fundamental, seperti saling menghargai, membangun pertemanan yang sehat, serta menjunjung tinggi prinsip kesetaraan tanpa diskriminasi.
“Jadi dengan adanya wali asuh tak ada lagi bullying yang ada di sekolah rakyat,” tegasnya.
Sebenarnya ada 3 pilar utama sistem pendamping di sekolah rakyat Blitar. Berikut 3 pilar utama sistem pendamping tersebut.
1. Pengawasan oleh wali asuh dengan rasio 1:10 mempermudah wali asuh mengenali perubahan sikap atau potensi konflik antarpeserta didik sebelum eskalasi terjadi.
2. Membiasakan budaya saling merangkul dan menghormati perbedaan di dalam lingkungan asrama.
3. Menjamin rasa aman siswa secara menyeluruh, baik di dalam kelas maupun di area tempat tinggal harian.
4. Kebijakan pendampingan terstruktur ini menjadi terobosan penting bagi tata kelola sekolah berbasis asrama. Dengan memadukan kurikulum akademik dan sistem pengasuhan karakter yang terukur, Pemkot Blitar optimistis dapat memutus rantai perundungan sekaligus mencetak generasi muda yang matang secara intelektual maupun emosional. (owi/ae)




