JAKARTA - Sejumlah massa yang tergabung dalam Pegiat Aktivis Lingkungan Hidup (PALHI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah poster, salah satunya bertuliskan "Adili Sukanto Tanoto". Mereka menyampaikan aspirasi terkait dugaan korupsi transfer pricing yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan entitas perusahaan afiliasinya dalam periode 2008-2025.
"Kami datang ke Kejaksaan Agung, kami masih percaya Kejaksaan Agung tak akan main tindak kasus besar. Kita harus bersuara bahwasannya kejahatan seperti ini. Sukanto Tanoto harus ditangkap," ujar salah seorang orator dari atas mobil komando.
Sebelum tiba di depan Gedung Kejagung, massa melakukan long march. Setibanya di lokasi, para orator bergantian menyampaikan tuntutan menggunakan pengeras suara dari atas mobil komando.
Aksi tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi transfer pricing PT TPL. Kejagung sebelumnya telah menetapkan dua aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial BP dan SR sebagai tersangka.




