Liputan6.com, Jakarta - Komisi X DPR RI menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq yang berkaitan dengan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyayangkan dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru tersebut jika nantinya terbukti.
Advertisement
“Kami atas nama Komisi X DPR RI tentu menyatakan rasa prihatin dan sangat menyayangkan jika dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman benar terjadi,” kata Lalu kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Menurut Lalu, proses penerimaan mahasiswa baru harus dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Seleksi juga harus mengutamakan kemampuan serta prestasi calon mahasiswa.
“Penerimaan mahasiswa baru harus menjadi proses yang objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis pada kemampuan serta prestasi calon mahasiswa, bukan berdasarkan kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu,” ujarnya.
Lalu menilai praktik suap dalam penerimaan mahasiswa baru tidak boleh terjadi di perguruan tinggi mana pun. Menurut dia, praktik semacam itu berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi.
“Pendidikan tinggi seharusnya menjadi ruang meritokrasi dan mobilitas sosial, bukan ruang transaksi yang membuka kesempatan bagi mereka yang memiliki akses atau kemampuan finansial lebih besar,” tegasnya.




