HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Ketua Umum DPP IKA UNM, Nurdin Halid menegaskan, proses Pemilihan Rektor (Pilrek) UNM periode 2026–2030 harus berlangsung demokratis, tanpa diwarnai polarisasi, termasuk dikotomi antara calon yang berasal dari kalangan alumni maupun non alumni UNM.
Menurutnya, perbedaan latar belakang tidak seharusnya menjadi ukuran utama dalam menentukan pemimpin perguruan tinggi. Yang lebih penting adalah kapasitas, integritas, kepemimpinan, serta kemampuan calon rektor dalam membawa UNM semakin maju dan kompetitif.
“Kita tidak perlu menciptakan dikotomi. Negara kita adalah negara yang aneka budaya, aneka bangsa, aneka agama, aneka suku. Nah, itulah yang harus dipelihara dalam suatu bingkai NKRI. Termasuk di UNM. Dalam menciptakan ekosistem itu tidak boleh ada dikotomi antara alumni maupun bukan alumni,” ujarnya, Kamis, 20 Agustus.
Lebih lanjut dia menilai, sebagai institusi pendidikan tinggi, UNM harus menjadi teladan dalam membangun budaya akademik yang inklusif dan terbuka. Karena itu, seluruh sivitas akademika diharapkan mengedepankan semangat persatuan serta menjadikan kompetensi sebagai dasar utama dalam menentukan pilihan.
Dalam mengawal proses Pilrek, IKA UNM juga akan mengambil peran sebagai fasilitator melalui pelaksanaan dialog tudang sipulung yang menghadirkan seluruh bakal calon rektor. Forum tersebut akan menjadi ruang bagi para kandidat untuk memaparkan visi, misi, program kerja, serta gagasan strategis mereka dalam membangun UNM ke depan di hadapan anggota senat dan keluarga besar alumni.
Menurut Nurdin, kegiatan tersebut bukan dimaksudkan untuk memberikan dukungan kepada calon tertentu, melainkan sebagai upaya menciptakan ruang dialog yang sehat, terbuka, dan konstruktif sehingga seluruh pihak dapat mengenal kapasitas masing-masing kandidat secara objektif.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI itu memastikan IKA UNM akan menjaga independensi organisasi selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung. Ia menegaskan bahwa organisasi alumni harus berdiri di atas semua kepentingan serta mengedepankan marwah dan kehormatan institusi.
“IKA UNM sangat menjaga marwah, harkat, dan martabat daripada UNM. IKA harus netral, khususnya ketua umum, itu harus netral dan menegakkan demokratisasi internal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nurdin menjelaskan bahwa kriteria calon rektor telah diatur secara normatif melalui peraturan perundang-undangan dan regulasi Kementerian Pendidikan. Namun di luar persyaratan administratif tersebut, terdapat aspek substantif yang tidak kalah penting, yakni pemahaman yang mendalam terhadap visi, misi, budaya akademik, serta karakteristik sivitas akademika UNM.
Menurutnya, rektor yang terpilih nantinya harus mampu menerjemahkan visi universitas ke dalam kebijakan yang mendorong peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta daya saing UNM di tingkat nasional maupun internasional.
“Kriteria normatif sudah ditentukan oleh undang-undang dan Permendikbud. Sementara kriteria subjektifnya adalah calon rektor harus memahami visi dan misi UNM, sekaligus memahami karakteristik sivitas akademika yang ada di dalamnya,” tutupnya. (wid)





