JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Adang Daradjatun kecewa karena Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahar Diantono tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP), dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang membahas persoalan pidana terkait konflik agraria struktural di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Mantan Wakapolri itu mengingatkan bahwa rapat di DPR bukanlah forum untuk bermain-main. Terlebih, persoalan yang dibahas dalam rapat tersebut dinilai cukup penting dan menyangkut kepentingan masyarakat.
"Saya pikir ini, ruang ini bukan ruang untuk main-main gitu. Udah kasusnya kasus seperti ini, lalu diundur, tidak hadir, diundur, tidak hadir. Ini tidak jelas minta penjelasan apa sampai kenapa tidak hadir. Kalau kita terus seperti ini, berat ini ya, kita dianggap apa?" ujar Adang, dikutip Jumat (21/8/2026).
"Mengundang dari pihak Konsorsium sudah hadir, dari Mabes Polri tidak hadir. Saya rasa jangan dibiasakan hal-hal seperti ini. Ini hal yang tidak baik," ujarnya.




