Kasus Korupsi MBG, 7 Saksi Dicecar Kejagung

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026.

Pemeriksaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis (20/8/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Kasus Korupsi MBG Bergulir, Kejagung Periksa 6 Saksi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, ketujuh saksi berasal dari pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yayasan, dan swasta.

“Adapun ketujuh orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu, AFF dari Mitra SPPG Pasar Minggu, IH selaku Yayasan AGIMM, RA selaku Pengawas Yayasan BSS, HL selaku Karyawan Yayasan BM, M selaku Karyawan Yayasan KS, NDR selaku Ketua Yayasan APA, dan EK selaku Komisaris PT L,” kata Anang dalam keterangannya, dikutip Jumat (21/8/2026).

Menurut Anang, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

Dia menegaskan penyidikan berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Minuman yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi di Pesawat
• 14 jam lalubeautynesia.id
thumb
Pemprov DKI Kirim Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Pramono: Ini Tahap Awal
• 23 jam laludisway.id
thumb
Dari YouTuber Konten Horor, Fajar Aditya RJL 5 Raih Gelar S2 Cumlaude di UI
• 12 menit lalumedcom.id
thumb
Bahlil Lahadalia Sebut Program Presiden Prabowo Sejalan dengan Roh Golkar
• 11 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.