Pantau - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menekankan pentingnya penerapan standar pengelolaan pesantren untuk mencegah kekerasan, pelanggaran, dan misconduct terhadap santri.
Yahya menyampaikan pandangan tersebut dalam kunjungannya di Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Standardisasi itu mencakup tata ruang, infrastruktur, kurikulum, metode pengasuhan, hingga pola kegiatan santri untuk menciptakan lingkungan pesantren yang lebih aman.
Standardisasi Berangkat dari Kajian PBNUMenurut Yahya, gagasan standardisasi pengelolaan pesantren merupakan bagian dari agenda transformasi pesantren yang telah dijalankan PBNU sejak awal masa khidmat kepengurusan pada 2022.
PBNU telah melakukan berbagai kajian dan penelitian untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat memengaruhi keamanan dan perlindungan santri di lingkungan pesantren.
"Ya, itu semua hasil kajian kita, itu semua terjadi karena ada hal-hal yang tidak mencukupi kebutuhan untuk pengamanan dari terjadinya kasus-kasus itu," katanya.
Hasil kajian tersebut kemudian menjadi dasar bagi PBNU dalam merumuskan standar pengelolaan pesantren yang dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan masa kini.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kondisi infrastruktur dan tata ruang pesantren.
Yahya menilai tata ruang maupun infrastruktur yang tidak memenuhi kebutuhan pengamanan dapat membuka peluang terjadinya berbagai peristiwa yang tidak diinginkan.
Karena itu, pembangunan dan pengelolaan fasilitas pesantren perlu mempertimbangkan aspek keamanan serta perlindungan santri.
Selain infrastruktur, PBNU memasukkan standar kurikulum sebagai bagian dari konsep transformasi pesantren.
Metode pengasuhan turut menjadi perhatian karena interaksi dan tata cara pengasuhan dinilai berperan penting dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman.
Pola kegiatan santri juga dinilai perlu memiliki standar agar setiap aktivitas dapat berlangsung dengan pengawasan dan tata kelola yang memadai.
"Itulah sebabnya kita pikirkan tentang standar ini supaya hal-hal yang tidak diinginkan, misconduct, itu bisa dicegah," katanya.
Konsep Standardisasi Diadopsi PemerintahYahya menjelaskan gagasan standardisasi pesantren tidak berhenti pada tahap kajian dan penelitian.
PBNU telah menuangkan konsep tersebut dalam sebuah buku yang dapat menjadi acuan dalam pengembangan dan pengelolaan pesantren.
Menurut Yahya, sejumlah bagian utama dari konsep standardisasi yang disusun PBNU juga telah diadopsi pemerintah.
Adopsi tersebut dilakukan melalui Kementerian Agama pada 2023 sebagai salah satu acuan dalam pengembangan pesantren.
Secara keseluruhan, PBNU mendorong transformasi pesantren melalui standar tata ruang, infrastruktur, kurikulum, pengasuhan, dan pola kegiatan untuk meminimalkan peluang terjadinya kekerasan serta berbagai pelanggaran terhadap santri.




