Ada Dua Masalah yang Pecah Konsentrasi Ruben Onsu di Tengah Kasus Investasi Rp 3,5 Miliar

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyebut ada dua peristiwa yang terjadi secara beruntun dan membuat konsentrasi kliennya terpecah saat menghadapi persoalan keuangan serta kasus investasi senilai Rp 3,5 miliar.

Dua persoalan tersebut yakni masalah perusahaan yang disebut menyebabkan Ruben mengalami kerugian. Serta, persoalan hak asuh anak yang tengah diperjuangkannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Menurut Minola, Ruben sebenarnya yakin mampu menyelesaikan persoalan investasi Rp 3,5 miliar tersebut.

Namun, munculnya dua persoalan tersebut membuat fokus Ruben terganggu, terutama masalah perusahaan yang disebut menimbulkan "lubang besar" yang harus ditutupi.

"Ruben yakin sebenarnya dia mampu menyelesaikan itu (kasus investasi Rp 3,5 miliar), tapi dua peristiwa yang beruntun ini memecahkan konsentrasinya dia, terutama masalah perusahaan yang menimbulkan lubang besar yang harus ditutupi. Ini yang mungkin membuat dia jadi agak sedikit mengalami gangguan dan kesulitan,” kata Minola dalam wawancara dengan Intens Investigasi yang dikutip pada Jumat (21/8/2026).

Baca juga: Awal Mula Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Investasi Rp 3,5 M: Butuh Pinjaman Uang

Fokus Perjuangkan Hak Asuh Anak

Di tengah statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi, Ruben disebut masih memilih fokus memperjuangkan hak asuh anak.

Minola mengatakan, Ruben untuk sementara belum meminta dirinya menangani perkara pidana tersebut.

"Ruben mengatakan bahwa untuk sementara ini saya masih diminta untuk tetap fokus dalam perjuangan untuk mendapatkan hak asuh," ujar Minola.

Untuk diketahui, saat proses perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah, persoalan hak asuh anak maupun pembagian harta bersama tidak menjadi bagian dari perkara tersebut.

Setelah perpisahan, kedua anak mereka, Thalia dan Thania, tinggal bersama Sarwendah berdasarkan kesepakatan kekeluargaan yang dituangkan dalam Akta Notaris Nomor 39.

Pihak Ruben kemudian menilai kesepakatan tersebut tidak sepenuhnya terealisasi, khususnya terkait waktu kebersamaan dengan anak yang diinginkan Ruben selama dua hingga tiga hari dalam sepekan.

Karena merasa haknya sebagai ayah terhambat dan komunikasi personal tidak menemukan titik temu, Ruben mendaftarkan gugatan hak asuh dan perwalian anak ke PN Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 756/Pdt.G/2026/PN Jkt.Sel melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Baca juga: Kuasa Hukum: Rugi Hampir Rp 100 Miliar, Ruben Onsu Tengah Punya Masalah Keuangan Besar

Masalah Perusahaan Disebut Picu Kerugian Besar

Persoalan kedua yang disebut Minola memecah konsentrasi Ruben berkaitan dengan kondisi perusahaan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Menurut Minola, perusahaan Ruben tidak berjalan dengan baik setelah terjadi kecurangan yang diduga dilakukan oleh orang yang sebelumnya dipercaya Ruben.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bayi Kembar Siam asal Jepara Berhasil Dipisah di RSUP Dr Kariadi Semarang
• 47 detik lalukumparan.com
thumb
Gibran Turun ke 3 Daerah Terdampak Gempa NTT, Bawa Mahasiswa Psikologi UI
• 20 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
OTT Rektor Unsoed terkait Dugaan Seleksi Penerimaan Seleksi Mahasiswa Baru
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Terdakwa Perkara Perambahan Hutan Produksi di Gilireng Dijatuhi Hukuman 4 Bulan Penjara
• 15 jam laluharianfajar
thumb
Kronologi Perusakan Rumah Kiai NU di Arcamanik, Bandung
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.