Pria di Lumajang Curi 20 Kg Cabai, Hasil Penjualan Dipakai Pesta Sabu

beritajatim.com
1 jam lalu
Cover Berita

Lumajang (beritajatim.com) – Seorang pria bernama Bintang (23), warga Kelurahan Tompokersan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi usai melakukan aksi pencurian cabai milik pedagang di Pasar Klojen.

Para pedagang yang mengetahui aksi pencurian cabai sebanyak 20 kilogram langsung menangkap pelaku usai melihat rekaman kamera CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, dagangan yang dicuri pelaku meliputi cabai jenis rawit merah dan cabai rawit kuning.

Pelaku ditangkap para pedagang saat sedang nongkrong di sebuah Pos Satpam kawasan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).

“Jadi, pedagang ini datang ke lokasi guna memeriksa kebenaran informasi petunjuk rekaman CCTV, nah didapati bahwa benar orang yang dimaksud merupakan pelaku maling cabai,” ucap Suprapto di Mapolres Lumajang, Jumat (21/8/2026).

Usai memergoki pelaku, para pedagang langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke pihak kepolisian agar bisa diproses hukum atas aksi pencurian.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui memang mencuri cabai milik pedagang di Pasar Klojen dan menjual kembali barang tersebut ke pedagang Pasar Baru dengan harga Rp510 ribu.

Menurut Suprapto, uang hasil penjualan cabai dipakai pelaku untuk membeli barang haram berupa sabu-sabu. “Jadi, terlapor sudah mengakui semua perbuatannya, uang hasil penjualan pelaku gunakan untuk pesta sabu,” tambahnya.

Diketahui, pelaku juga sempat melakukan aksi serupa di lapak pedagang cabai di Pasar Baru dan kemudian dijual lagi di pasar tersebut.

Selain itu, pelaku juga sering melakukan aksi pencurian di beberapa tempat lain. “Nah, pada Juni 2026 lalu juga pelaku ini mencuri sepeda angin di daerah Veteran, tapi korban tidak melaporkan resmi ke kepolisian,” ungkap Suprapto.

Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian. (has/kun)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cek Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 21 Agustus 2026, Yuk Datang
• 14 jam laludisway.id
thumb
Ahmad Luthfi Dorong Penguatan Integritas untuk Cegah Korupsi di Jateng
• 19 jam laludetik.com
thumb
Spesifikasi Changan Nevo Q05, Bawa Jarak Tempuh hingga 462 Km
• 10 jam lalumedcom.id
thumb
KRL Gangguan karena Tertemper, KAI Ingatkan soal Perlintasan Sebidang
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Cegah Pernikahan Anak, Kemenag Latih Ratusan Siswa Jadi Edukator Sebaya
• 9 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.