Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Akhmad Sodiq, terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sodiq ditangkap KPK terkait suap penerimaan mahasiswa baru kedokteran.
"Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Jumat (21/8).
Akhmad Sodiq diamankan dalam OTT yang berlangsung pada Kamis (20/8/2026). Sampai saat ini, pihak yang diamankan dalam OTT KPK masih berstatus terperiksa. KPK masih punya waktu untuk menentukan status hukum para pihak yang kena OTT.
Berikut fakta-fakta yang terhimpun sampai saat ini:
KPK membeberkan Sodiq ditangkap saat sedang berada di Jakarta. Dia pun langsung digiring ke gedung KPK setelah ditangkap.
"Kalau Rektor dari kemarin sudah berada di Gedung Merah Putih karena posisi yang bersangkutan memang sedang di Jakarta," terang Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
(maa/maa)





