KPK menahan Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan dan Wakilnya, Norman Arie Prayogo selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan. Keduanya ditahan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Pantauan detikcom di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2026) pukul 02.00 WIB, keduanya tampak sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK saat turun dari lantai dua ruang pemeriksaan. Saat turun, keduanya didampingi oleh petugas pengawal tahanan (waltah).
Selain keduanya, ada juga empat tersangka lainnya yang ikut ditahan. Mereka ialah:
- Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed;
- Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta;
- Adhi Wiharto selaku pihak swasta;
- Mulyono selaku pihak swasta;
Tangan para tersangka pun sudah dalam kondisi terborgol. Mereka lantas langsung digiring ke mobil tahanan KPK.
Diketahui, KPK menetapkan Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq (ASO) dan Wakilnya, Norman Arie Prayogo (NAP) selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. KPK menyebut, Sodiq dan Norman mematok tarif sebesar Rp 650 juta untuk setiap calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran yang ikut seleksi jalur masuk mandiri kampus.
(kuf/maa)





