Kursi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Unsoed Ada yang Dijual Rp 500 Juta, Sontoloyo!

jpnn.com
10 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran guru sebagai pengepul atau koordinator dalam proses penawaran "kursi" mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Menurut pengusutan KPK, kursi bagi mahasiswa baru di kampus itu dijual seharga Rp 50 juta hingga Rp 500 juta.

BACA JUGA: Penjelasan Lengkap KPK soal Kelakuan Rektor Unsoed, Keponakan Menyasar Jalur Mandiri

Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq (kanan) dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo (kiri) menuju mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026). Foto: ANTARA/Rio Feisal

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mulanya menjelaskan bahwa KPK menemukan peran guru yang bertugas menjadi pengepul siswa di sekolahnya.

BACA JUGA: KPK Tangkap Tangan Rektor UNSOED dan 13 Orang Lainnya

"Ada beberapa kelompok siswa dari SMA yang kemudian dikoordinasikan oleh seorang guru," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026) malam.

Dia menyebut guru tersebut kemudian berkomunikasi dengan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto (ES).

"Guru ini kemudian kami temukan percakapan di WA (WhatsApp) dengan ES. Kemudian, ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya dan terkait per orangnya atau kepalanya itu berapa," ungkapnya.

Berdasarkan percakapan yang ditemukan KPK, dia mengatakan harga satu "kursi" mahasiswa baru di Unsoed dipatok paling rendah Rp 50 juta dan paling tinggi berkisar Rp 500 juta.

"Paling tinggi itu Rp 500 juta sampai yang paling rendah itu ada Rp 50 juta untuk per kepala," ujar Taufik.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.

Beberapa pihak Rektorat Unsoed yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno.

KPK pada 21 Agustus 2026, menetapkan Sodiq, Norman, Mulyono selaku keponakan Sodiq, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara, serta Eko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed. Sementara Kuat tidak ditetapkan sebagai tersangka.(Ant/JPNN)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jennie Blackpink Siap Ungkap Sisi Personal Lewat EP Fallen Angel
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Rektor Ditangkap KPK, Unsoed Pastikan Kegiatan Akademik Berjalan Normal
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Timnas Indonesia Abroad Day! Jadwal Para Pemain Garuda di Kompetisi Eropa Pekan Ini: Ole Romeny dan Justin Hubner Tampil
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
3 Kalimat Terlarang Orang Tua yang Tidak Boleh Diucapkan ke Anak Menurut Ahli
• 20 jam lalubeautynesia.id
thumb
Dari Publikasi ke Produksi: Jalan Panjang Teknologi Indonesia
• 10 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.