DPRD DKI dan TAPD Sepakati APBD Perubahan 2026 Rp79,59 Triliun, Layanan Dasar Tetap Diprioritaskan

pantau.com
4 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 sebesar Rp79,59 triliun setelah melakukan sejumlah efisiensi anggaran.

Nilai tersebut turun dibandingkan APBD murni DKI Jakarta 2026 yang mencapai Rp81,3 triliun.

Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengatakan penurunan anggaran tidak mengubah komitmen DPRD dan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

"Terutama pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial," ujarnya.

Suhud menegaskan belanja wajib tetap menjadi prioritas karena keterbatasan fiskal tidak boleh mengurangi pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan warga.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan TAPD melakukan efisiensi di sejumlah komisi untuk mencapai postur anggaran yang seimbang.

Efisiensi dilakukan pada Komisi A sekitar Rp5,06 miliar, Komisi B sekitar Rp259,05 miliar, Komisi C Rp8,2 miliar, serta Komisi E sekitar Rp490,11 miliar, sedangkan Komisi D tidak mengalami pengurangan.

Pemerintah juga melakukan efisiensi anggaran makanan dan minuman rapat sebesar 25 persen atau sekitar Rp16,74 miliar.

"Untuk menutup defisit, diambil dari penghematan atau efisiensi di sejumlah komisi. Setelah penyesuaian tersebut, postur anggaran sudah seimbang," kata Michael.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

Pemprov DKI tetap memprioritaskan layanan kesehatan, termasuk anggaran bagi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

"Layanan kesehatan PBI tetap kami utamakan dan prioritaskan. Bukan mengurangi pelayanan, tetapi sambil dilakukan pemutakhiran data agar penerimanya lebih tepat sasaran," kata Uus.

Pemprov DKI juga meminta perangkat daerah melakukan efisiensi secara selektif agar pengurangan anggaran tidak mengganggu program prioritas maupun pelayanan langsung kepada masyarakat.

"Pendalaman tetap dilakukan di masing-masing komisi agar efisiensi benar-benar tepat sasaran," tambah Uus.

Nota kesepahaman Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 selanjutnya dijadwalkan ditandatangani pimpinan DPRD DKI Jakarta bersama gubernur dalam rapat paripurna pada Rabu (26/8/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Netflix Garap Dokumenter Perjalanan Hidup dan Karier Jessica Simpson
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
4 Drakor Seru yang Dibintangi Jung Hae In Selain Our Sticky Love
• 18 jam lalubeautynesia.id
thumb
So Sweet! Jennifer Coppen Ungkap Chat dengan Justin Hubner saat PDKT, Tak Sangka Kini Jadi Ayah Kamari
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Lionel Messi Terancam Terkena Skors Usai Tampar Kepala Lawan
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
LPDB Koperasi Serahkan Bantuan Sosial bagi Para Lansia di Panti Sosial
• 7 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.