Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menjajaki perluasan pasar kerja bagi pekerja migran Indonesia (PMI) ke Amerika Serikat dengan perwakilan RI di negara tersebut.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, dalam pertemuan daring bersama Duta Besar RI untuk AS Indroyono Soesilo dan seluruh Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Amerika Serikat pada Jumat (21/8).
"Kami sepakat membangun kerja sama yang lebih erat melalui asistensi verifikasi job order dan regulasi penempatan serta dukungan Perwakilan RI untuk mengenalkan pasar dan mengidentifikasi peluang kerja di AS," kata Christina dalam siaran pers KP2MI yang diterima di Jakarta, pada Sabtu.
Menurutnya, sinergi dengan Perwakilan RI penting karena pembukaan pasar kerja baru memerlukan pemahaman yang baik tentang kebutuhan tenaga kerja, regulasi, serta mekanisme ketenagakerjaan di negara tujuan.
Meski begitu, katanya, peluang tersebut masih perlu ditindaklanjuti dengan kajian dan koordinasi lebih lanjut, termasuk terkait persyaratan visa yang menjadi salah satu aspek penting dalam penempatan pekerja migran ke AS.
"Memang masih ada sejumlah hal yang perlu kita luruskan dan dalami, terutama terkait visa. Tetapi dari informasi yang kami dapatkan, terdapat peluang dan ini yang akan kita tindaklanjuti bersama," katanya.
Christina menjelaskan pembukaan pasar AS tidak hanya mengejar jumlah penempatan pekerja migran, tetapi juga memastikan kejelasan kebutuhan pekerja dan terpenuhinya perlindungan PMI.
"Intinya, kami ingin membuka peluang di AS dengan bantuan Perwakilan RI, tetapi tetap memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai ketentuan dan perlindungan pekerja migran menjadi prioritas," katanya.
Wamen berharap koordinasi antara KP2MI, Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI, serta KJRI di AS dapat semakin erat, sehingga peluang pasar kerja yang potensial dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara konkret.
Adapun sektor yang berpotensi dikembangkan untuk penempatan pekerja migran di AS di antaranya awak kapal, sektor perhotelan, pengasuh, tenaga keperawatan, jasa las terampil, dan pengemudi truk.
Baca juga: Wamen P2MI: Program Migran Aman cegah pekerja ilegal
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, dalam pertemuan daring bersama Duta Besar RI untuk AS Indroyono Soesilo dan seluruh Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Amerika Serikat pada Jumat (21/8).
"Kami sepakat membangun kerja sama yang lebih erat melalui asistensi verifikasi job order dan regulasi penempatan serta dukungan Perwakilan RI untuk mengenalkan pasar dan mengidentifikasi peluang kerja di AS," kata Christina dalam siaran pers KP2MI yang diterima di Jakarta, pada Sabtu.
Menurutnya, sinergi dengan Perwakilan RI penting karena pembukaan pasar kerja baru memerlukan pemahaman yang baik tentang kebutuhan tenaga kerja, regulasi, serta mekanisme ketenagakerjaan di negara tujuan.
Meski begitu, katanya, peluang tersebut masih perlu ditindaklanjuti dengan kajian dan koordinasi lebih lanjut, termasuk terkait persyaratan visa yang menjadi salah satu aspek penting dalam penempatan pekerja migran ke AS.
"Memang masih ada sejumlah hal yang perlu kita luruskan dan dalami, terutama terkait visa. Tetapi dari informasi yang kami dapatkan, terdapat peluang dan ini yang akan kita tindaklanjuti bersama," katanya.
Christina menjelaskan pembukaan pasar AS tidak hanya mengejar jumlah penempatan pekerja migran, tetapi juga memastikan kejelasan kebutuhan pekerja dan terpenuhinya perlindungan PMI.
"Intinya, kami ingin membuka peluang di AS dengan bantuan Perwakilan RI, tetapi tetap memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai ketentuan dan perlindungan pekerja migran menjadi prioritas," katanya.
Wamen berharap koordinasi antara KP2MI, Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI, serta KJRI di AS dapat semakin erat, sehingga peluang pasar kerja yang potensial dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara konkret.
Adapun sektor yang berpotensi dikembangkan untuk penempatan pekerja migran di AS di antaranya awak kapal, sektor perhotelan, pengasuh, tenaga keperawatan, jasa las terampil, dan pengemudi truk.
Baca juga: Wamen P2MI: Program Migran Aman cegah pekerja ilegal





