Negara-negara Asia Tenggara hidup dalam keberagaman agama, budaya, serta kondisi sosial ekonomi. Mengelola keberagaman tersebut menjadi tantangan bersama untuk memperkuat kohesi sosial. Indonesia menawarkan salah satu praktik baik melalui Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) yang membangun kompetensi warga agar mampu hidup di tengah perbedaan.
Pendekatan LKLB mendapat perhatian di kawasan setelah diadopsi dalam cetak biru Visi Komunitas ASEAN 2045. Pada pilar Komunitas Politik-Keamanan dan Komunitas Sosial-Budaya, pendekatan ini dinilai relevan untuk mendukung kohesi sosial, perdamaian, dan pembangunan berkelanjutan.
Sejumlah perwakilan pemerintah, perguruan tinggi, serta organisasi masyarakat dan keagamaan dari negara-negara ASEAN pun datang ke Indonesia untuk mempelajari penerapan LKLB. Program yang diinisiasi Institut Leimena bersama berbagai lembaga pendidikan dan keagamaan tersebut telah diterapkan di lingkungan pendidikan hingga pemerintahan untuk memperkuat kemampuan hidup bersama dalam keberagaman.
Sebanyak enam delegasi dari tiga negara Asia Tenggara, yakni Kamboja, Laos, dan Vietnam, datang ke Indonesia untuk mempelajari secara langsung penerapan Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) di Jakarta, 19-23 Agustus 2026. Mereka mendalami pengalaman Indonesia menjalankan program yang telah menjangkau lebih dari 11.000 guru dan pendidik tersebut.
Program Immersion LKLB menghadirkan sejumlah pejabat pemerintah dan tokoh agama sebagai narasumber. Selain mengikuti pemaparan, para delegasi beraudiensi dengan Kementerian Luar Negeri dan mengunjungi Masjid Istiqlal.
Mereka juga mengobservasi lokakarya LKLB yang diikuti lebih dari 40 guru dari sejumlah provinsi. Dalam kegiatan tersebut, delegasi melihat langsung bagaimana pendekatan LKLB diintegrasikan ke dalam pembelajaran di sekolah.
Direktur Eksekutif Institut Leimena Matius Ho mengatakan, program Immersion LKLB telah digelar empat kali sejak 2025. Sebanyak 24 delegasi dari empat negara ASEAN, yakni Kamboja, Filipina, Laos, dan Vietnam, telah mengikuti program tersebut di Indonesia.
Program Immersion memberikan pengalaman menyeluruh kepada delegasi ASEAN untuk mempelajari model LKLB yang dikembangkan di Indonesia. Sebagai contoh, delegasi dari Kementerian Pendidikan Dasar, Tinggi, dan Teknis Wilayah Otonom Bangsamoro di Mindanao, Filipina, diajak melihat penerapan LKLB untuk Perdamaian di Ambon, Maluku. Kedua wilayah memiliki pengalaman serupa dalam menghadapi trauma akibat konflik sosial.
”Kami ingin berbagi pengalaman yang dimiliki Indonesia. Sebab, program LKLB ini bertujuan membangun kohesi sosial dan berkaitan erat dengan upaya bangsa kita dalam mengelola keberagaman,” kata Matius, seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (22/8/2026).
Matius menjelaskan, delegasi dari tiga negara ASEAN kali ini sebagian besar berasal dari lembaga pemerintah. Mereka antara lain mewakili Kementerian Kultus dan Agama Kerajaan Kamboja serta Universitas Buddha Preah Sihanouk Raja di Phnom Penh, Kamboja; Departemen Etnis dan Urusan Keagamaan di bawah Kantor Perdana Menteri Laos; serta Akademi Nasional Politik Ho Chi Minh, lembaga setingkat kementerian di Vietnam yang berada di bawah Politbiro Partai Komunis Vietnam.
Matius menjelaskan, kehadiran para delegasi dalam program Immersion LKLB mendapat sambutan positif dari Pemerintah Indonesia. Selain mengikuti sejumlah sesi pemaparan, mereka beraudiensi dengan kementerian dan lembaga untuk mendalami pengalaman pemerintah menjalankan LKLB bersama Institut Leimena dan berbagai mitra.
”Bukan mencoba meniru apa yang kita lakukan di Indonesia karena setiap negara pasti mempunyai konteks berbeda. Kami ingin mereka melihat bahwa berdasarkan apa yang dipelajari dari Indonesia, ada hal-hal baik yang bermanfaat untuk negara mereka dan dari sana kita bisa membangun kerja sama,” kata Matius.
Senior Fellow Institut Leimena Alwi Shihab mengatakan, LKLB berkontribusi dalam membangun toleransi dan kerja sama di Asia Tenggara melalui penguatan kompetensi hidup dalam masyarakat majemuk. Pendekatan ini mencakup tiga kompetensi utama, yakni pribadi, komparatif, dan kolaboratif, yang diharapkan menumbuhkan rasa saling percaya sebagai modal sosial masyarakat majemuk.
Misalnya, Islam tidak pernah mengajarkan intoleransi, bahkan Islam menganjurkan kita bekerja sama.
Kompetensi pribadi menekankan kemampuan memahami agama sendiri secara utuh. Kompetensi komparatif merupakan kemampuan memahami agama lain dan membangun relasi dengan mereka yang berbeda, sedangkan kompetensi kolaboratif menekankan kemampuan bekerja sama melampaui berbagai perbedaan.
”Dimulai dari kompetensi pribadi, artinya kita mengetahui betul inti dari ajaran agama kita dalam memandang orang lain yang berbeda. Misalnya, Islam tidak pernah mengajarkan intoleransi, bahkan Islam menganjurkan kita bekerja sama,” kata Alwi, yang pernah menjabat Menteri Luar Negeri.
Alwi menambahkan, program LKLB di Indonesia berawal dari kegelisahan terhadap tingginya tingkat intoleransi di kalangan guru agama berdasarkan survei UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2019. Karena itu, sejak dimulai pada 2021, LKLB menyasar pelatihan bagi guru madrasah dan kemudian berkembang hingga mencakup pelatihan sosial kultural bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai perekat bangsa.
Peneliti International Institute of Social Studies, Erasmus University Rotterdam, Yuyun Wahyuningrum, mengatakan negara-negara ASEAN memiliki ketertarikan untuk memahami LKLB dan penerapannya dalam konteks Indonesia. ”LKLB tidak hanya praktis, tetapi juga doable, artinya bisa diterapkan dalam berbagai konteks masyarakat. LKLB merupakan salah satu metodologi yang dianggap bisa direplikasikan di konteks negara-negara Asia Tenggara,” kata Yuyun.
Yuyun menegaskan, LKLB membutuhkan kerja bersama yang dilakukan secara konsisten dan terus diperluas. Sebab, setiap masyarakat memiliki keberagaman dan konteks yang berbeda. ”Inilah yang dilakukan Institut Leimena, tidak hanya dengan guru agama di Indonesia, tetapi juga aktor-aktor penting di luar Indonesia,” kata Yuyun.
Sementara itu, Maha Nayaka Sangha Agung Indonesia Bhante Partono Nyana Suryanadi Mahathera mengatakan, dalam konteks ASEAN, keberagaman bukan sekadar kenyataan sosial, melainkan kekuatan yang perlu dikelola agar tidak menjadi sumber konflik. Menurut dia, pendekatan LKLB mampu mempertemukan berbagai perspektif keagamaan dalam ruang dialog yang setara.
”Saya melihat bahwa LKLB ini sangat penting untuk membangun kepercayaan dan memperluas dialog,” kata Partono.
Wakil Asia di Dewan Gereja-gereja Sedunia sekaligus Senior Fellow Institut Leimena, Pendeta Henriette T Hutabarat, menegaskan bahwa agama dan budaya merupakan dua elemen yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Karena itu, transformasi masyarakat perlu bertumpu pada keduanya.
”LKLB adalah ruang aman untuk menanyakan hal-hal yang dianggap sensitif karena kita harus meresponsnya secara jujur dengan tetap menghargai perbedaan yang ada,” kata Henriette.





