VIVA – Ruben Onsu menuliskan klarifikasinya setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp3,5 miliar. Pernyataan tersebut disampaikan Ruben melalui unggahan di Instagram pribadinya.
Dalam unggahan itu, Ruben menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas pemberitaan yang belakangan ramai mengenai dirinya. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya masih berupaya mencari jalan penyelesaian dengan pihak terkait.
“Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar belakangan ini, saya memohon maaf atas situasi yang ada,” kata Ruben, sebagaimana dikutip dari Instagramnya, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Ruben mengatakan telah berusaha melakukan tabayun melalui pihak yang menjadi penghubung antara dirinya dengan pihak terkait. Namun, upaya tersebut disebut belum menghasilkan titik temu.
“Selama proses ini berjalan, saya juga sudah berupaya melakukan tabayun melalui teman kami, namun memang belum menemukan titik temu. Di sisi lain, saya terus mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan apa yang saya sampaikan dalam pemeriksaan, dengan tujuan menunjukkan kesesuaian data dan keterangan yang ada.”
Ruben Masih Kumpulkan Bukti
Selain mencari penyelesaian, Ruben menyebut dirinya masih mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk melengkapi keterangannya dalam proses pemeriksaan.
Ia mengatakan proses tersebut terkendala karena sejumlah orang yang sebelumnya bekerja bersamanya sudah tidak lagi bekerja dan sulit dihubungi. Kondisi itu membuat Ruben harus mencari bukti satu per satu dengan akses yang terbatas.
“Namun, karena beberapa orang yang sebelumnya bekerja bersama saya sudah tidak bekerja lagi dan sulit dihubungi untuk diminta pertanggungjawaban, saya berusaha mencari dan mengumpulkan bukti-bukti tersebut satu per satu dengan akses yang sangat terbatas, agar dapat melengkapi dan melampirkan keterangan saya.”
Ruben menegaskan upayanya mengumpulkan bukti bukan untuk membenarkan diri. Ia menyebut masih ada persoalan lain yang juga tengah diselesaikan, termasuk mencari data untuk meluruskan pemberitaan yang menurutnya tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Ruben di tengah status hukumnya sebagai tersangka. Sebelumnya, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa berdasarkan cerita yang diterimanya, persoalan Rp3,5 miliar tersebut bermula dari pinjaman, bukan investasi.





