Selain FK Unsoed, Jual Beli Kursi Juga Terjadi di Fakultas Perikanan dan Hukum

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK mengungkap praktik jual beli kursi penerimaan calon mahasiswa baru (maba) jalur mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ternyata bukan hanya terjadi di Fakultas Kedokteran (FK). KPK menyebut jual beli kursi juga terjadi di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) serta Fakultas Hukum.

"Ada fakultas-fakultas lain yang juga masuk dalam skema di jalur mandiri yang kemudian ditransaksikan itu antara lain Fakultas Perikanan ya. Ada salah satu Perikanan, ada beberapa Fakultas Hukum juga ada itu yang sementara tercatat data di dokumen yang ada," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

Baca juga: KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Maba Jalur Mandiri Unsoed Sudah Berlangsung Lama

Taufik menerangkan hal itu tentunya akan dikembangkan oleh KPK. Taufik menyebut penyidikan kasus ini masih berjalan.

"Tapi pastinya ini kita akan kembangkan untuk sisi-sisi detailnya seperti apa itu sudah masuk nanti materi di penyidikan yang berjalan ya," ujar Taufik.

Taufik membeberkan pemerasan terhadap calon maba FK ini terjadi pada Agustus 2026. Saat itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Norman Arie Prayogo, memeras uang Rp 650 juta kepada orang tua calon mahasiswa baru FK.

Hal itu dilakukan Norman atas sepengetahuan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Pemerasan itu pun dilakukan melalui dua perantara suruhan Norman.

"Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed atas sepengetahuan Ahmad Sodiq selaku Rektor Unsoed melalui dua perantara, yaitu Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp 650 juta," kata Taufik.

Permintaan itu pun dipenuhi orang tua calon maba. Alih-alih jadi lolos, anak orang tua yang sudah membayar itu malah tidak lulus seleksi.

"Bahwa kemudian, permintaan tersebut dipenuhi oleh orang tua calon mahasiswa baru. Namun demikian, setelah uang tersebut diberikan kepada Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, anaknya justru dinyatakan tidak lulus seleksi mahasiswa baru," ucap dia.

Tak terima, orang tua calon maba tersebut pun meminta uang dikembalikan. Namun, dua perantara Norman, yakni Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku pihak swasta, tidak dapat mengembalikan Rp 650 juta tersebut karena sudah digunakan.

"Jadi artinya uang yang tadi sudah diberikan oleh orang tua ini sudah dipakai oleh saudara DMW dan AW sendiri," imbuh Taufik.

Keduanya lantas memberitahukan hal tersebut kepada Warek Norman. Kemudian, Norman atas izin Rektor Akhmad Sodiq meminjam uang ke salah satu pihak swasta untuk mengembalikan uang tersebut.

"Untuk mengembalikan uang atas peminjaman kepada pihak swasta itu, NAP melalui DMW, AW, dan MYN selaku pihak swasta sekaligus keponakan ASO, menjanjikannya dengan membayar melalui pencairan 3 paket proyek di lingkungan Unsoed, yaitu pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung," tutur Taufik.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

1.Akhmad Sodiq selaku Rektor Unsoed
2.Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed
3.Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed
4.Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta
5.Adhi Wiharto selaku pihak swasta
6.Mulyono selaku pihak swasta.

KPK menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri Unsoed. Ada tiga klaster dalam kasus ini.

Klaster pertama, pemerasan Rp 650 juta kepada orang tua satu siswa untuk masuk FK Unsoed. Klaster kedua, penerimaan gratifikasi seleksi mahasiswa baru senilai Rp 680 juta.

Kemudian, klaster ketiga, pengumpulan uang dari calon mahasiswa baru atas sepengetahuan Akhmad Sodiq. Disebutkan total uang yang dikumpulkan oleh pengepul dalam kasus ini Rp 1,12 miliar.

Baca juga: Mahar Rp 1,1 Miliar Deal, Rektor Unsoed Beri Akses Loloskan Calon Maba




(whn/dhn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Imigrasi Kantongi Identitas 2 WN Israel yang Diusir dari Gym di Gianyar, Bali
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Awas! Diam-Diam KTP Dipakai Pinjol, Begini Cara Ceknya
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Menteri LH: Pembakaran 1-2 hektare bisa berdampak ribuan hektare
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Pemerintah Prioritaskan Rusun Subsidi di Perkotaan, Aset KAI Jadi Andalan Pembangunan Hunian Terjangkau
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 M Buat Loloskan Mahasiswa Baru
• 18 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.