BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair, Selamatkan 14,1 Juta Jiwa!

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita
BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair, Selamatkan 14,1 Juta Jiwa!Nasional | okezone | Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:33Dengarkan Berita

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan 2,6 ton narkotika jenis cair dan jutaan batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan kapal kargo di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Penyergapan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan lebih dari 14,1 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Negara telah berhasil menyelamatkan lebih dari 14,1 juta jiwa, tepatnya 14.130.430 generasi bangsa Indonesia, dari risiko kerusakan neurologis permanen dan kehancuran masa depan," kata Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto, dikutip Sabtu (22/8/2026).

Suyudi menjelaskan 2,6 ton narkoba cair tersebut berpotensi diolah menjadi 2,8 juta cartridge vape. Dari perhitungan tersebut, pengungkapan kasus ini berhasil menggagalkan potensi peredaran gelap narkoba dengan nilai yang sangat fantastis.

“Dengan asumsi harga pasar gelap sebesar Rp8 juta per cartridge, maka total valuasi ekonomi atau aliran dana gelap yang berhasil kita lumpuhkan mencapai hampir Rp8,5 triliun, atau tepatnya Rp8.478.258.000.000,” ujarnya.

Baca Juga:Puting Beliung Terjang Kawasan Industri di Batam, Atap Rusak Material Bangunan Berserakan

Dia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen BNN serta Bea Cukai yang menemukan pergerakan mencurigakan kapal MV Rain Maker sejak Desember 2025. Pada 16 Agustus 2026, tim kembali memantau melalui sistem marine traffic terhadap kapal berbendera Tanzania itu.

"Kapal diketahui beberapa kali berganti nama dan terakhir menggunakan nama MV Ocean Porter," terang Suyudi.

Kemudian pada 17 Agustus, tim bergerak menuju Tanjung Balai Karimun untuk memantau perairan. Tiga armada dikonsolidasikan menuju titik kumpul di Tanjung Parit. Tim gabungan lalu melakukan intercept di Perairan Karimun, Kepri.

Petugas menemukan sejumlah pelanggaran. Kapal tersebut diduga memalsukan identitas dengan menggunakan nama MV Ocean Porter yang sudah berganti nama sebelumnya. Petugas juga menemukan empat kontainer, dengan salah satunya berisi sekitar 1,57 juta batang rokok ilegal asal China tanpa pita cukai.

Kemudian, petugas menemukan ruang penyimpanan rahasia yang berisi cairan. Hasil pemeriksaan menunjukkan cairan tersebut positif methamphetamine atau sabu cair dengan total berat mencapai 2,6 ton.

Baca Juga:Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit

Sebanyak 10 awak kapal yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar ditangkap, dengan inisial ST, YY, KZ, PP, TK, KM, HT, SM, TH dan ATK.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Sepekan Naik 1,93 Persen, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp 11.449 Triliun
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Lowongan Kerja Nabati Group Agustus 2026, Terbuka untuk Lulusan SMA hingga Sarjana
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Rektor Unsoed Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Top 5 List: Rekomendasi Salted Egg di Jakarta
• 7 jam lalubeautynesia.id
thumb
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ruben Onsu Tegaskan Akan Tanggung Jawab
• 3 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.