Uang Palsu Rp36 Miliar Nyaris Beredar, Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat yang Beroperasi Sejak Maret

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap produksi uang yang menyerupai rupiah pecahan Rp100.000 dengan total mencapai 360.000 lembar atau senilai Rp36 miliar.

Pengungkapan tersebut dilakukan Subdit 2 Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah ruko kawasan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah sekaligus simbol kedaulatan negara.

BACA JUGA:Tuntaskan DPT Muktamar, Gus Ipul: 556 Cabang dan Wilayah Berhak Jadi Peserta

"Penemuan, pengungkapan oleh Ditreskrimsus bukan hanya sekadar pengungkapan lembar kertas menyerupai uang rupiah, tetapi bagaimana menjaga simbol kedaulatan bangsa, kedaulatan negara, termasuk sebagai alat pembayaran yang sah," katanya kepada awak media, Sabtu 22 Agustus 2025.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbone menyebut dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan produksi uang palsu.

Mereka masing-masing berinisial N, S, D, dan AB. 

Tiga orang yang diamankan di lokasi ruko diduga berperan memproduksi uang palsu. Sementara AB disebut berperan memberikan pesanan.

"Jadi totalnya ada 360.000 lembar. Dari TKP tersebut juga kami bisa mengamankan sejumlah uang palsu senilai Rp36 miliar, baik dalam bentuk yang sudah terpotong yang siap diedarkan, maupun yang masih dalam bentuk lembaran," sebutnya.

BACA JUGA:Wamensos dan Humas Sekolah Rakyat Doa Bersama Korban Bencana NTT

Meski jumlah uang palsu yang diamankan mencapai Rp36 miliar, Victor memastikan uang tersebut belum sempat beredar di masyarakat.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sindikat tersebut diduga telah menjalankan produksi sejak Maret 2026, atau sekitar empat bulan sebelum akhirnya digagalkan polisi.

Polisi menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproduksi uang palsu tersebut.

Diantaranya mesin offset, printer, alat pressing, tinta, laptop, serta sejumlah peralatan pendukung lainnya.

Dituturkannya, uang palsu yang diproduksi memiliki kualitas yang cukup baik. Bahkan, polisi menemukan sejumlah karakteristik yang dibuat menyerupai uang rupiah asli.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dari Tiket hingga Visa, Semua Ada di Zona Travel BNI wondrX 2026
• 19 jam lalukatadata.co.id
thumb
Para pemeran "Oki & Nirmala" ingin hidupkan cerita dari Negeri Dongeng
• 2 menit laluantaranews.com
thumb
Arthatel Bersama AGP Edukasi Anak tentang Internet Cerdas, Aman, dan Bertanggung Jawab
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Bisa-bisanya Tak Kenal Tempat! Viral Sejoli Bercumbu di Pinggir Jalan Bogor, Warga Sekitar: Kiw Kiw
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Insiden Tendangan Kungfu Warnai Piala Soeratin U-13 DIY, Pemain Dirawat di RS
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.