JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menyita uang tunai sebanyak Rp665 juta dan saldo berisi Rp99 juta di kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait seleksi mahasiswa baru yang menjerat rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq.
Plh Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, barang bukti tersebut diamankan dalam operasi yang mengungkap dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Selain Akhmad Sodiq, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, termasuk Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga dan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto.
Video editor: Novaltri
#kpk #rektorunsoed #ottkpk
Baca Juga: Terbongkar! KPK Ungkap Modus Rektor Unsoed: Mahar dari Ortu Calon Maba-Proyek Kampus
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV
- kpk
- rektor unsoed
- ott kpk
- Akhmad Sodiq
- Plh Direktur Penyidikan KPK
- Achmad Taufik





