KOMPAS.TV – Polisi menangkap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bondowoso, Jawa Timur. Pelaku bernama Mamik ditangkap setelah diduga menampung tiga calon pekerja migran ilegal yang hendak dikirim untuk bekerja ke Singapura.
Mamik diduga merekrut sejumlah warga untuk bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal. Ketiga calon pekerja migran tersebut disebut tergiur janji dan iming-iming pekerjaan di Singapura dengan gaji besar.
Namun, bukannya diberangkatkan ke Singapura, ketiga korban justru telantar di Bondowoso. Polisi kemudian menangkap Mamik dan melakukan penyidikan di Polres Bondowoso, Jawa Timur.
Ketiga korban saat ini telah dipulangkan ke daerah asal. Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan jalur resmi apabila ingin bekerja ke luar negeri guna menghindari risiko menjadi korban perdagangan orang.
#tppo #bondowoso #pekerjamigran #singapura #perdaganganorang #kompastv
Baca Juga: DEBAT! Polemik Ijazah Gibran, Denny Indrayana Singgung Risiko Kriminalisasi | ROSI
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- tppo
- bondowoso
- pekerjamigran
- singapura
- perdaganganorang





