Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penindakan tegas terhadap korporasi maupun pihak-pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan provinsi lainnya. Pemerintah tidak akan segan menindak sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.
"Iya harus, harus kita tindak ya. Akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan," jelas Prabowo usai memimpin penanganan karhutla Kalimantan Tengah di Posko Udara Aju, Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Sabtu (22/8/2026).
Advertisement
Prabowo meyakini Indonesia mampu mengendalikan dan mengatasi kebakaran hutan di Kalimantan maupun provinsi lainnya.
Keyakinan itu berkaca dari penanganan karhutla pada tahun-tahun sebelumnya yang dinilai lebih parah, tetapi berhasil diatasi.
"Jadi saya berharap kita segera bisa kendalikan. Dan kalau kita lihat sejarah, tahun-tahun, berapa tahun-tahun yang dulu, sangat lebih parah kita mampu atasi. Jadi saya percaya ini segera kita atasi," kata Prabowo.




