JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan, ada empat korporasi di Kalimantan Barat (Kalbar) yang saat ini sedang diselidiki terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Namun, Prasetyo belum merinci identitas keempat korporasi yang sedang diselidiki tersebut.
"Yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan," ujar Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).
Baca juga: Prabowo soal Korporasi Sengaja Bakar Hutan: Harus Kita Tindak, Kalau Terbukti
Sesuai perintah Presiden RI Prabowo Subianto, pemerintah bakal melakukan penindakan terhadap korporasi maupun perorangan yang menjadi dalang karhutla.
"Baik perorangan maupun korporasi korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar," kata dia.
Lanjutnya, Prabowo menekankan tentang penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.
"Bilamana ditemukan ada tindak pidana yang memang melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak," tegas Prasetyo.
Baca juga: Prabowo Bakal Tambah Helikopter untuk Tangani Karhutla di Kalimantan
Prasetyo juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin perusahaan apabila ditemukan pelanggaran.
"Kalau ditemukan pelanggaran kita tidak akan ragu-ragu akan kita tindak dan mungkin sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya," imbuhnya.
Baca juga: Usai Tinjau Karhutla Kalimantan, Prabowo: Kita Segera Hentikan Perluasan Titik Api
Saat ini, lanjut Prasetyo, pemerintah memprioritaskan pemadaman api terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap pemulihan lahan gambut.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT