JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan bantuan bagi warga yang rumahnya terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan diberikan berdasarkan tingkat kerusakan rumah, mulai dari rusak ringan, sedang, hingga berat.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan mengatakan, warga dengan rumah rusak ringan dan sedang akan mendapatkan dana stimulan. Sementara itu, rumah yang mengalami kerusakan berat akan dibangun kembali.
"Adapun bantuan rumah rusak; rumah sedang dan rusak berat, ini dibagi atas dua skema. Yang pertama, rusak ringan dan rusak sedang itu disebut dengan skema stimulan," kata Berton dalam jumpa pers secara daring, Sabtu (22/8/2026).
Berton menjelaskan, besaran dana stimulan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah. Untuk rumah rusak sedang, pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp30 juta.
Sementara itu, bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan ringan, bantuan yang diberikan sebesar Rp15 juta.
"Untuk rusak sedang Rp30.000.000, sedangkan untuk rusak ringan Rp15.000.000," ujarnya.
Adapun untuk rumah yang masuk kategori rusak berat, pemerintah tidak memberikan dana stimulan seperti rumah rusak ringan dan sedang. Rumah tersebut akan dibangun kembali dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia serta ketentuan yang berlaku.




