Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 tahun 2026 mencatatkan capaian positif dengan jumlah pengunjung sekitar 93 ribu orang.
IDXChannel - Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 tahun 2026 mencatatkan capaian positif dengan jumlah pengunjung sekitar 93 ribu orang dan nilai transaksi mencapai Rp13,8 miliar. Selain itu, kegiatan business matching dalam festival ekonomi dan keuangan syariah tersebut menghasilkan kesepakatan bisnis senilai Rp3,2 triliun.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Solikin M. Juhro mengatakan, capaian tersebut mencerminkan aktivitas ekonomi dan keuangan syariah yang semakin berkembang. Namun, menurutnya, hal terpenting setelah penyelenggaraan ISEF adalah memastikan berbagai capaian tersebut memberikan manfaat nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
"Capaian ini mencerminkan aktivitas yang terbangun. Namun, ke depan yang terpenting adalah memastikan capaian tersebut memberikan manfaat nyata bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat," ujar Solikin dalam sambutannya pada penutupan ISEF ke-13 tahun 2026 di JCC Senayan, Minggu (18/10/2026).
Solikin menyampaikan, ISEF yang telah memasuki penyelenggaraan ke-13 bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ruang untuk mempertemukan gagasan, memperkuat sinergi, serta membuka peluang kolaborasi dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama ekonomi syariah global. Posisi Indonesia yang telah berada di jajaran lima besar ekonomi syariah dunia menunjukkan bahwa fondasi pengembangan sektor tersebut semakin kuat.
"Kita patut bersyukur atas perkembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Pembiayaan syariah terus tumbuh dan ekosistemnya juga semakin kuat," ucapnya.
Meski demikian, potensi tersebut perlu dikonversi menjadi kegiatan usaha yang lebih produktif, peningkatan daya saing, serta pertumbuhan ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mencapai tujuan tersebut, BI menilai penguatan ekonomi dan keuangan syariah perlu dilakukan melalui integrasi rantai nilai halal dari hulu ke hilir, perluasan akses pembiayaan syariah, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui digitalisasi.
Integrasi rantai nilai halal mencakup pemberdayaan usaha, sertifikasi halal, hingga perluasan akses perdagangan dan pembiayaan. Sementara itu, pengembangan pembiayaan syariah perlu didukung inovasi serta integrasi antara keuangan sosial dan komersial agar semakin banyak pelaku usaha memperoleh akses pendanaan.
Di sisi lain, digitalisasi dinilai penting untuk memperluas jangkauan layanan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manfaat ekonomi dan keuangan syariah.
Solikin menegaskan, ketiga aspek tersebut perlu dikembangkan secara bersamaan. Usaha produktif membutuhkan akses pembiayaan dan pasar, sedangkan pembiayaan memerlukan ekosistem usaha yang kuat. Ekosistem tersebut juga harus didukung masyarakat yang memahami dan percaya terhadap manfaat pengembangan ekonomi syariah.
(NIA DEVIYANA)





