jpnn.com - MATARAM – Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-ASN yang sempat macet empat bulan ditargetkan mulai ditransfer ke rekening penerima pada hari ini Senin 19 Oktober 2026.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.
BACA JUGA: Dirjen Nunuk: TPG Guru Honorer Mulai Cair Bertahap, Alhamdulillah
"Kepastian ini disampaikan setelah adanya koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Keuangan, dan Komisi X DPR RI," ujarnya di Mataram, Senin.
Dia menegaskan bahwa anggaran TPG tersebut telah tersedia, sehingga proses pencairan harus segera direalisasikan.
BACA JUGA: TPG Guru Honorer Mandek 4 Bulan, PGRI Keluarkan 6 Ultimatum
Lalu Hadrian mengingatkan agar hak para guru tidak tertunda tanpa alasan yang jelas.
"Anggarannya sudah ada. Tolong, jangan ditahan-tahan karena ini kebutuhan bagi guru-guru kita dan hak mereka untuk menerima itu," tegas Lalu Hadrian.
BACA JUGA: PGRI Desak Pemerintah Jangan Persulit Pencairan TPG Guru Honorer, Sederhanakan Proses Administrasi
Ia mengungkapkan dirinya telah menerima informasi dari Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah siap.
"Kemarin saya ditelepon oleh Dirjen Anggaran, menyampaikan malam lalu SP2D-nya sudah siap. Insya Allah Senin cair di rekening penerima," ujar anggota DPR RI dari Dapil NTB 2 Pulau Lombok ini.
Menurutnya, pencairan sebenarnya dapat dilakukan pada Jumat.
Namun, SP2D baru diterima terlalu sore sehingga proses pencairan harus menunggu hari kerja berikutnya.
Untuk itu, ia berharap proses selanjutnya berjalan lancar agar para guru penerima TPG dapat segera memperoleh hak mereka.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengapresiasi kerja sama lintas kementerian dan dukungan DPR RI dalam mempercepat penyaluran tunjangan tersebut.
"Alhamdulillah, dengan kerja sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, dan juga teman-teman di DPR. Insya Allah mulai pekan depan tunjangan guru non-ASN mulai dapat ditransfer," kata Abdul Mu'ti. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu




