oleh: Alexander Wibisono, Wakil Pemimpin Redaksi KompasTV
Kita tentu sepakat bila korupsi adalah tindak kejahatan luar biasa, karena tidak saja merusak secara ekonomi, tetapi juga merampok hak publik untuk hidup layak. Bahkan, pengadilan internasional yang didirikan berdasar Statuta Roma menyamakan korupsi dengan tindak pidana kejahatan terhadap kemanusian dan genosida.
Meskipun begitu, kita tetap gagal memahami, mengapa ada pihak yang tega mengkorupsi dana siap pakai darurat bencana? Di saat rakyat negeri ini berjuang untuk tetap hidup dalam bencana yang melanda.
Keji! Mungkin itu-lah kata yang tepat untuk melukiskan amarah publik terhadap praktik korupsi dana penanganan bencana, yang terjadi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Tindakan para tersangka telah merampas hak korban bencana untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan yang layak dari negara.
Baca Juga: KPK Jelaskan Pelibatan Puspom TNI Saat Lakukan OTT di BNPB
Laporan BNPB menyebut, secara kumulatif saat ini tercatat 422 orang meninggal dunia, 17 orang masih dinyatakan hilang, 3.257 orang terluka, dan 5,7 juta korban bencana masih mengungsi.
Ironisnya lagi, uang hasil bancakan korupsi tidak saja disimpan atau dialihwujudkan dalam bentuk logam mulia, tetapi juga diinvestasikan dalam pasar uang kripto, sebagai upaya pencucian uang.
Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah menetapkan lima orang tersangka, yakni pejabat pengelola dana bantuan dan kedaruratan bencana yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tenaga ahli, pihak swasta, dan adik kandung dari mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
Kita patut mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang langsung mengganti Kepala BNPB dari Suharyanto ke Letjen TNI Kristomei Sianturi, pasca OTT KPK. Apalagi pemeriksaan sementara KPK menyebut, praktik korupsi terjadi karena memanfaatkan jejaring kedekatan pribadi, yakni dengan menempatkan keluarga atau orang dekat dari pejabat BNPB pada sejumlah vendor yang mengerjakan proyek penanganan bencana.
Kita berharap, KPK bisa terus membongkar kasus korupsi ini, termasuk memeriksa mantan Kepala BNPB Suharyanto sampai terungkap siapa aktor pengendali, pengambil keputusan, jaringan penyedia, hingga aktor lain yang terlibat. Apalagi praktik maling ini sudah berjalan tiga tahun lamanya.
Sementara itu, Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB yang baru, punya dua tugas utama yang harus segera dijalankan, yakni membenahi institusi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap BNPB.
Budaya NepotismePembenahan institusi dimulai dari menghilangkan budaya nepotisme yang telah berjalan selama ini, dan memastikan orang-orang yang menduduki jabatan penting di BNPB adalah orang-orang yang memiliki integritas, profesionalitas dan kompeten di bidangnya masing-masing.
Langkah perbaikan ini juga harus dibarengi dengan memperkuat check and balences dalam mekanisme penunjukan langsung, terkait pengadaan untuk keperluan darurat penanganan bencana. Termasuk menciptakan sistem yang terbuka, sehingga pengawasan dapat dilakukan tanpa harus memperlambat mekanisme proses yang berjalan.
Baca Juga: KPK Berencana Surati Panglima TNI Sebagai Tindak Lanjut OTT di BNPB
Sementara untuk mengembalikan kepercayaan publik, Letjen Kristomei harus bisa menjamin seluruh operasi tanggap darurat, penanganan kebakaran hutan dan distribusi logistik tetap berjalan optimal.
Negara harus selalu hadir di setiap bencana. Bekerja cepat menyelamatkan nyawa, memenuhi kebutuhan dasar pengungsi, dan memastikan kehidupan masyarakat berjalan kembali.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- penanganan bencana
- bnpb
- ott kpk
- kepala bnpb
- kristomei sianturi
- suharyanto





