Senin, Samsat Keliling tersedia di 14 lokasi Jadetabek

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Senin.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 dan parkiran TMPN Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;

5. Jakarta Timur di Pasar Induk Kramat Jati dan halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB;

6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-11.30 WIB;

7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.30 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-18.00 WIB;

8. Ciledug di Kantor Kecamatan Pondok Pinang dan Ruko Green Village pukul 09.00-11.30 WIB;

9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

10. Kelapa Dua di Kecamatan Pagedangan pukul 08.00-14.00 WIB;

11. Kota Bekasi di Mono Cafe Pekayon Jaya Bekasi Selatan pukul 18.00-21.00 WIB dan Pakuwon Mall Bekasi pukul 10.00-11.30 WIB;

12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Jababeka pukul 09.00-11.30 WIB;

13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB dan Kantor Kecamatan Bojong Gede pukul 09.00-11.30 WIB;

14. Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 09.00-11.30 WIB.

Baca juga: DPRD DKI sebut penerapan pajak kendaraan listrik optimalkan PAD

Baca juga: DPRD DKI usulkan penerapan pajak kendaraan listrik

Baca juga: Gerai Samsat Keliling tersedia di 14 lokasi Jadetabek pada Rabu

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Selain itu, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan para wajib pajak menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Indonesia Hentikan Impor Beras Reguler dan Targetkan Produksi 34,77 Juta Ton pada 2026
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Benar atau Tidak Video Call Ruben Onsu Sudah Tak Penting, Sekarang Ini Konsekuensi yang Harus Dihadapi Sarwendah
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Manfaat Tidur di Kamar yang Gelap
• 12 jam lalubeautynesia.id
thumb
Klasemen BRI Super League 2026/2027 Pekan Kelima: Persib Amankan 5 Besar
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Vance: Harga BBM domestik melonjak bila AS tinggalkan Selat Hormuz
• 6 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.