REPUBLIKA.CO.ID, Jawa Barat memiliki basis UMKM yang besar sekaligus tanggung jawab untuk memastikan pelaku usahanya memperoleh kesempatan berkembang. Berdasarkan data SIDT-UMKM per 31 Oktober 2025 yang dikutip ANTARA, terdapat sekitar 30,19 juta unit UMKM tercatat secara nasional, dengan sekitar 5,4 juta unit berada di Jawa Barat. Angka ini perlu dibaca sesuai cakupan sistem, tetapi menunjukkan besarnya kebutuhan pendampingan usaha di daerah.
Keterlibatan Jawa Barat dalam Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 menunjukkan potensi yang patut diapresiasi. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 sehingga data partisipasi perlu dibedakan dari laporan akhir kegiatan.
Berdasarkan rekap yang menjadi bahan tulisan ini, terdapat 14 UMKM fesyen dan 12 UMKM makanan-minuman. Tujuh UMKM mengikuti business matching dengan pembeli luar negeri, sedangkan delapan UMKM mengikuti kegiatan modest fashion. Angka tersebut tidak dijumlahkan karena belum diketahui jumlah peserta unik dan kemungkinan keikutsertaan dalam beberapa kegiatan.
Rekap yang sama mencatat dua perwakilan Jawa Barat meraih juara ketiga dalam kompetisi koki halal kategori profesional dan vokasi/umum. Satu pesantren dalam Gerbang Santri juga dilaporkan termasuk tiga pesantren nasional yang lolos untuk produk air minum dalam kemasan. Capaian dalam Indonesia Muslim Travel Index melengkapi peluang pengembangan pariwisata ramah Muslim, kuliner, fesyen, dan usaha pesantren.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Capaian tersebut memberi alasan untuk optimistis, tetapi belum mewakili kondisi seluruh UMKM Jawa Barat. Tantangannya adalah memperluas pembinaan dan memastikan peluang promosi memperoleh tindak lanjut.
Secara nasional, Bank Indonesia melaporkan ISEF 2024 menampilkan sekitar 5.000 pelaku UMKM syariah unggulan dan mencatat omzet penjualan Rp115 miliar hingga 2 November 2024. Angka tersebut merupakan laporan penyelenggara, bukan laba usaha atau dampak jangka panjang.
Untuk ISEF 2025, Bank Indonesia melaporkan keterlibatan lebih dari 700 pelaku usaha syariah, termasuk UMKM, industri, lembaga keuangan, pelaku industri kreatif, dan investor. Karena cakupannya berbeda, kedua data tersebut tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan perubahan jumlah UMKM peserta.
Dalam perspektif pemasaran, pameran meningkatkan visibilitas dan membuka interaksi dengan calon konsumen. Namun, dampaknya terhadap kepercayaan dan pembelian bergantung pada kualitas, komunikasi, pelayanan, serta tindak lanjut. Produk yang menarik perhatian belum tentu dibeli, dan pembelian pertama belum tentu menjadi pembelian ulang.
Hal yang sama berlaku bagi produk halal. Sertifikasi merupakan bagian penting dari informasi dan kepercayaan konsumen, tetapi harus disertai manfaat yang jelas, kualitas konsisten, harga sesuai, dan kemudahan memperoleh produk. Keikutsertaan tujuh UMKM dalam business matching juga perlu dipantau karena pertemuan dengan pembeli luar negeri belum membuktikan adanya kontrak atau ekspor. Sampel, spesifikasi, negosiasi, kapasitas produksi, logistik, dan pembayaran merupakan tahapan yang perlu didampingi.
BPJPH mengumumkan kuota 1,35 juta sertifikat halal gratis bagi usaha mikro dan kecil melalui SEHATI 2026. Kuota tersebut bukan jumlah sertifikat yang telah diterbitkan, sehingga pemanfaatannya perlu disertai pendampingan.
Di sisi pasar, Kementerian Perdagangan melaporkan fasilitasi terhadap 6.066 UMKM sepanjang 2025 dan potensi transaksi Rp170,6 miliar. Angka tersebut tidak seluruhnya khusus UMKM halal dan tidak dapat langsung dianggap sebagai penjualan yang telah dibayar.
Malaysia memberi contoh penghubungan promosi dengan pembeli. MATRADE melaporkan sales MIHAS 2024 sebesar RM4,3 miliar, meningkat 34 persen dari angka 2023. Nilai ini merupakan capaian kegiatan menurut penyelenggara, bukan laba peserta atau total ekspor halal Malaysia. Pada MIHAS 2025, lebih dari 4.000 pertemuan bisnis dilaporkan berlangsung melalui International Sourcing Programme. Status HALMAS yang digunakan Halal Development Corporation juga menunjukkan pentingnya pengembangan kawasan dan ekosistem halal.