Waka Komisi IX DPR Dukung Ada Fatwa Haram Vape

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji fatwa terkait penggunaan vape. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mendukung wacana fatwa haram vape yang mengandung narkotika cair.

"Saya mendukung kalau dikeluarkan fatwa haram bagi vape yang mengandung zat narkotika cair. Karena itu, Kapolri dan BPOM harus memastikan keberadaan vape yang mengandung narkotika cair tersebut," kata Yahya kepada wartawan, Senin (19/10/2026).

Yahya yakin jika MUI mengeluarkan fatwa haram, penggunaan vape di masyarakat akan menurun. Selain itu, ia meminta Kapolri mengusut pihak-pihak yang memproduksi vape mengandung narkotika cair.

Baca juga: Legislator Dukung Ada Fatwa MUI soal Vape, Bicara Celah Baru Peredaran Narkoba

"Kapolri harus mengusut secara hukum produksi vape yang mengandung narkotika cair. Kalau ditemukan bukti, harus dikenakan sanksi, pabriknya ditutup, dan pemiliknya dikenakan sanksi pidana," lanjutnya.

Yahya menegaskan BPOM harus bertindak tegas terhadap vape. Ia menambahkan, BPOM harus melakukan pengawasan intensif dan pelarangan terhadap vape yang mengandung narkotika cair.

"Saya minta pemerintah memperketat regulasi terhadap vape," jelasnya.




(isa/gbr)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kulit sedang berjerawat? Ini tipsnya agar tetap percaya diri
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
BNPB Desak Pelaku Pembakaran Lahan Diusut Tuntas, Kristomei: Percuma Kita Kerja Keras
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Mau Beralih ke iPhone? Siap-Siap Kaget dengan 5 Perbedaan Ini jika Terbiasa Pakai Android
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Heboh Orang Utan Berjalan Kebingungan di Area Bekas Kebakaran di Kalteng
• 8 jam laludetik.com
thumb
Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya
• 7 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.