JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah membawa atau jemput paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Nusron didesak agar dijemput paksa usai dua kali mangkir dari panggilan KPK. Setelah tidak hadir dalam panggilan pertama pada 7 Oktober lalu, Nusron kembali mangkir pada Rabu (14/10/2026).
Baca Juga: KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Tidak Hadiri Panggilan Kedua
Menteri ATR/BPN tersebut dilaporkan tidak memenuhi panggilan KPK karena menghadiri agenda dinas di luar negeri. Namun, Boyamin mengaku curiga kunjungan luar negeri Nusron sebatas alasan yang dibuat-buat.
"Berdasarkan penelusuran kami, Nusron Wahid pada hari Rabu telah bepergian ke Malaysia. Diduga lewat Batam dan Singapura," kata Boyamin dilaporkan tim liputan KompasTV, Minggu (18/10).
"KPK sebenarnya bisa langsung menerbitkan surat perintah membawa, karena sudah dua kali mangkir."
Aktivis anti-korupsi itu mengaku curiga apakah kunjungan luar negeri Nusron Wahid telah mengantongi izin Presiden RI Prabowo Subianto.
Boyamin pun mendesak KPK langsung menjemput paksa Nusron setibanya di bandara agar menteri tersebut tidak lagi mangkir dari panggilan.
"Untuk ini, saya meminta KPK untuk melakukan surat perintah membawa nanti untuk menyanggong di bandara misalnya," kata Boyamin.
"Nah, kalau Nusron ke Malaysia ngurus apa? Jadi, ini tampaknya hanya sebagai upaya menghindari panggilan dari KPK."
Nusron dua kali mangkirNusron Wahid diketahui telah dipanggil dua kali sebagai saksi kasus korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam pemanggilan pertama pada 7 Oktober, Nusron tidak hadir dengan alasan agenda internal kementerian. Sedangkan pada Rabu (14/10), Nusron kembali mangkir dengan alasan perjalanan dinas ke Malaysia.
“Terhadap NW, betul bahwa tanggal 14 (Oktober) kemarin sebetulnya sudah sesuai dengan panggilan penyidik, tapi kemudian ada surat dari yang bersangkutan untuk melakukan penundaan,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Jumat (16/10).
Baca Juga: Fakta-Fakta Nusron Wahid Dipanggil KPK, Dua Kali Tidak Datang
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- nurson wahid
- nusron wahid mangkir
- menteri atr bpn
- alasan nusron mangkir
- korupsi atr bpn
- kpk





