BSI (BRIS) Gandeng 16 Perbankan Perluas Kerja Sama Lindung Nilai dan Pasar Uang Syariah

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS) memperkuat perannya dalam pengembangan pasar keuangan syariah nasional melalui dua kerja sama strategis.

BSI (BRIS) Gandeng 16 Perbankan Perluas Kerja Sama Lindung Nilai dan Pasar Uang Syariah. (Foto Istimewa)

IDXChannel - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS) memperkuat perannya dalam pengembangan pasar keuangan syariah nasional melalui dua kerja sama strategis, yakni Perjanjian Induk Lindung Nilai Syariah dan Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA) dalam denominasi rupiah maupun valuta asing.

Inisiatif ini diresmikan dalam rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta Convention Center (JCC) dengan melibatkan 16 mitra perbankan nasional.

Baca Juga:
BSI (BRIS) Raup Laba Rp5,3 Triliun hingga Agustus 2026, Naik 10 Persen

Daftar bank mitra tersebut mencakup Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank Mega Syariah, Bank Maybank Indonesia, Bank BJB Syariah, Bank Muamalat Indonesia, Bank Aladin Syariah, Bank BCA Syariah, Bank Nano Syariah, serta unit usaha syariah (UUS) dari Bank CIMB Niaga, Bank Sulselbar, Bank Jatim, Bank OCBC, Bank Jakarta, dan Bank Sumut.

Direktur Treasury & International Banking BSI Firman Nugraha menjelaskan, kolaborasi ini menjadi komitmen BSI dalam menyokong pengembangan instrumen likuiditas Bank Indonesia agar Pasar Uang Antarbank Syariah (PUAS) berjalan lebih aktif dan efisien.

Baca Juga:
BSI (BRIS) Dukung Kemajuan Sektor Pariwisata Halal di Lombok

“Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung efektivitas OMS, memperkuat transmisi kebijakan moneter syariah, serta mendorong terciptanya ekosistem keuangan syariah yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” kata Firman dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Baca Juga:
Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, BSI (BRIS) Dorong Potensi Rp180 Triliun per Tahun

Kerja sama Lindung Nilai (hedging) dirancang untuk membangun kepastian hukum guna memitigasi risiko volatilitas nilai tukar secara prudent.

Sementara adendum kerja sama pasar uang SiPA diperluas untuk mengakomodasi transaksi valuta asing sekaligus menambah dua mitra perbankan baru guna mendukung efektivitas Operasi Moneter Syariah (OMS).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menyambut positif penguatan ekosistem ini seiring tren pertumbuhan aset dan pangsa pasar ekonomi syariah di tanah air.

“Potensi ini didukung oleh berbagai sektor, seperti makanan dan minuman halal, fesyen muslim, pariwisata ramah muslim, farmasi dan kosmetik halal, energi terbarukan, serta industri kreatif,” kata Dian.

Dian menekankan pentingnya dukungan akses pembiayaan dan kepastian pasar guna mengoptimalkan kapasitas produksi industri halal.

“Industri keuangan syariah juga berperan penting dalam mendukung UMKM, investasi, dan perluasan pasar melalui pembiayaan berbasis prinsip syariah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Acara ISEF menjadi ruang kolaborasi untuk bersama mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui kerjasama dengan seluruh pihak,” ujar Dian.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Demo Rusuh di Prancis dan Italia, Kemlu RI: Belum Ada Laporan WNI Terdampak
• 12 menit laluokezone.com
thumb
Pemkab Agam Targetkan Rehabilitasi 67 Sekolah Terdampak Bencana Rampung Akhir 2026
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Tragis! Pastor di Ekuador Tewas Tertimpa Salib saat Misa, Sebelumnya Sampaikan Khotbah soal Kematian
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Pengamat: Penguatan regulasi kunci optimalkan pembiayaan berbasis IP
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Gemas Maksimal! Pertama Kali Gelar Fan Meeting di Jakarta, Gong Yoo Tolak Dipanggil Ahjussi
• 15 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.