Polri menggelar upacara purna tugas dan penganugerahan tanda jasa kepada personel Satgas Garuda Bhayangkara FPU 7 MINUSCA, di Mabes Polri, Senin (19/10).
Sebanyak 127 personel menerima tanda kehormatan Satyalancana Bhakti Buana atas pengabdian dalam misi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Bangui, Republik Afrika Tengah. Penghargaan itu disematkan langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat.
Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 71/TK/Tahun 2024 tertanggal 7 September 2024.
Dalam amanat Kapolri Jenderal Suyudi yang dibacakan Wakapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat, Ia mengapresiasi para personel yang telah menuntaskan tugas selama satu tahun dan kembali ke Indonesia dengan selamat.
“Atas nama pimpinan Polri dan seluruh jajaran, saya mengapresiasi setinggi-tingginya seluruh anggota satgas yang telah mengemban tugas negara dengan profesional dan sungguh-sungguh,” kata Wahyu.
Ia mengatakan, pengabdian para personel turut membawa nama baik Polri dan Indonesia di kancah internasional melalui dukungan terhadap misi perdamaian dunia.
“Melalui kerja keras, kedisiplinan, serta kepedulian terhadap kemanusiaan dan perdamaian dunia, Rekan-rekan telah mengharumkan nama Polri, bangsa, dan negara di kancah internasional, sekaligus menunjukkan dedikasi Indonesia dalam mendukung misi perdamaian dunia,” ujarnya.
Wahyu juga mengingatkan para personel agar menjadikan pengalaman selama bertugas sebagai bekal untuk melanjutkan pengabdian di Tanah Air.
“Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya ingin mengingatkan bahwa kepulangan ini bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari tanggung jawab yang baru. Jadikan pengalaman dan pembelajaran selama penugasan sebagai sumber semangat untuk terus menjadi teladan dalam memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara,” jelasnya
Satyalancana Bhakti Buana merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada anggota Polri atas pelaksanaan tugas kepolisian internasional di luar negeri. Penghargaan tersebut diberikan dengan sejumlah ketentuan masa penugasan, termasuk paling singkat dua bulan secara terus-menerus atau enam bulan secara tidak terus-menerus dalam misi perdamaian.
Dalam amanatnya, Kapolri juga menyampaikan ucapan selamat kepada para personel yang telah kembali ke Tanah Air setelah menjalankan tugas selama satu tahun.
Ia turut menyampaikan terima kasih atas dedikasi personel Satgas FPU 7 MINUSCA dalam menjalankan misi perdamaian internasional.





