Merawat Lucipara, menjaga laut dan kehidupan masyarakat

antaranews.com
6 jam lalu
Cover Berita
AMBON (ANTARA) - Kabut asap masih menyelimuti langit ketika Kapal Prestige Voyager bersiap meninggalkan Teluk Ambon, membawa peneliti, pemerintah, dan pegiat konservasi menuju Kepulauan Lucipara, gugusan pulau kecil di Laut Banda yang menyimpan kekayaan ekosistem laut Maluku.

Dari tengah perairan, Jembatan Merah Putih tampak membentang di antara daratan dan langit yang samar tertutup asap kiriman dari wilayah lain akibat kebakaran hutan dan lahan.

Sejumlah penumpang masih diangkut menggunakan speedboat dari pelabuhan rakyat di kawasan Pasar Mardika menuju kapal yang telah berlabuh jangkar.

Pelayaran itu bukan semata perjalanan menuju gugusan pulau terpencil. Ada misi yang hendak dituntaskan, yaitu memperbarui data kekayaan laut Lucipara dan merumuskan pengelolaannya agar sumber daya dapat dimanfaatkan tanpa mengorbankan kelestarian ekosistem.

Di atas kapal, peneliti dan pegiat konservasi bersiap dengan perlengkapan survei. Sebagian anggota tim mengenakan kaos biru tua bermotif hiu martil bertuliskan Lucipara — simbol kerja sama menjaga salah satu kawasan laut penting di Maluku itu.

Baca juga: Pulau Lanjukang, wisata bahari yang "menjual" konservasi

Kepulauan Lucipara berada di Laut Banda, selatan Selat Manipa, dan tidak jauh dari Pulau Seram. Wilayah ini memiliki terumbu karang, habitat penyu, serta bentang alam bawah laut berupa seamount atau gunung bawah laut yang dapat memengaruhi pergerakan massa air dan ketersediaan nutrisi bagi kehidupan laut.

Kekayaan itu menjadikan Lucipara bagian dari identitas maritim Maluku yang perlu dirawat, bukan hanya karena keindahan alamnya, tetapi juga karena kehidupan masyarakat dan aktivitas perikanan yang bergantung pada sumber daya lautnya.

Namun, kekayaan alam yang tersembunyi di kepulauan terpencil itu memiliki tantangan tersendiri. Jarak dari pusat permukiman, keterbatasan transportasi, dan perlunya pengawasan rutin membuat perlindungan kawasan itu tidak cukup hanya mengandalkan penetapan status konservasi.

Diperlukan data yang akurat, pengelolaan yang terencana, serta keterlibatan masyarakat yang selama ini memanfaatkan perairan tersebut.

Konservasi dan kehidupan masyarakat

Pemerintah Provinsi Maluku menggandeng sejumlah lembaga dan mitra konservasi untuk melakukan survei di Kepulauan Lucipara pada 15–29 Oktober 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah awal memperbarui data ekologi, sosial ekonomi, dan pemanfaatan sumber daya kelautan sebagai dasar penyusunan rencana pengelolaan serta zonasi kawasan konservasi perairan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Erawan Asikin mengatakan survei diperlukan agar kebijakan konservasi tidak hanya bertumpu pada data terdahulu, tetapi juga mencerminkan kondisi terkini di lapangan.

Menurut dia, Lucipara memiliki ekosistem laut dan habitat penyu yang perlu dilindungi. Namun, pemerintah juga harus mempertimbangkan masyarakat yang tidak menetap di kawasan tersebut, tetapi menjadikannya sebagai daerah penangkapan ikan.

Tumbuhan bawah laut di perairan Manukang dan Pulau Hatta dekat Lucipara, Maluku. (ANTARA/HO-YKAN) "Di sana memang tidak banyak penduduk. Namun, kami juga harus memperhitungkan masyarakat yang tidak bermukim di Lucipara, tetapi menjadikan kawasan itu sebagai tempat mencari ikan atau daerah penangkapan ikan," kata Erawan di Ambon.

Baca juga: Saatnya membangun industri air mineral laut dalam

Pernyataan itu menegaskan bahwa konservasi tidak dapat dilepaskan dari kehidupan masyarakat. Perlindungan laut perlu memperhitungkan kebutuhan nelayan, pola penangkapan ikan, serta keberlanjutan mata pencaharian yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Pemerintah daerah juga akan mengidentifikasi peluang pengembangan ekonomi yang sesuai dengan karakteristik kawasan, termasuk perikanan dan pariwisata bahari. Pengembangannya perlu memperhitungkan jarak, akses transportasi, dan kemampuan ekosistem menanggung aktivitas manusia.

Kawasan yang kaya secara ekologis tidak selalu harus dikembangkan menjadi destinasi wisata massal. Di wilayah terpencil dan sensitif seperti Lucipara, kegiatan wisata perlu disesuaikan dengan daya dukung lingkungan agar tidak menambah tekanan terhadap habitat laut.

Menyurvei ekosistem, menyusun zonasi

Untuk memastikan kebijakan konservasi memiliki landasan ilmiah yang kuat, survei Lucipara akan menggabungkan sejumlah metode pengumpulan data. Metode itu meliputi penyelaman, pengamatan habitat, hingga pemetaan udara menggunakan wahana udara nirawak (unmanned aerial vehicle/UAV).

Koordinator Program Kawasan Konservasi Perairan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Evi Nurul Ihsan mengatakan tim akan memverifikasi kondisi habitat di dasar perairan untuk melengkapi data citra satelit.

Tumbuhan bawah laut di perairan Manukang dan Pulau Hatta dekat Lucipara, Maluku. (ANTARA/HO-YKAN) Citra udara dan satelit belum cukup menggambarkan seluruh kondisi ekosistem bawah laut. Karena itu, pengamatan langsung diperlukan untuk memeriksa keadaan habitat, termasuk terumbu karang dan komponen ekosistem yang menopang kehidupan berbagai biota laut.

Selain aspek ekologis, tim juga akan memetakan pemanfaatan ruang daratan dan profil perikanan di Lucipara. Data tersebut mencakup kegiatan penangkapan ikan, pola pemanfaatan sumber daya, serta potensi perikanan yang dapat dikelola secara berkelanjutan.

Baca juga: Menyelami potensi kekayaan laut perbatasan Paloh

Hasil survei akan dianalisis bersama kelompok kerja yang dibentuk pemerintah daerah sebelum dibahas dengan para pemangku kepentingan di Maluku.

"Kami berharap kawasan konservasi ini tidak hanya menjadi tanggung jawab DKP Maluku, tetapi juga melibatkan perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya sesuai dengan bidang masing-masing," ujar Evi.

Pengelolaan kawasan laut memang membutuhkan koordinasi lintas sektor. Selain perlindungan habitat, ada urusan pengawasan, tata ruang, pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi, dan pariwisata yang perlu diselaraskan.

Setelah survei selesai, hasilnya akan dibahas melalui forum diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD). Forum tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan temuan, menyerap aspirasi, dan merumuskan rancangan zonasi kawasan konservasi Kepulauan Lucipara.

Zonasi akan menjadi instrumen untuk mengatur ruang dan aktivitas di kawasan tersebut. Melalui pembagian ruang yang terukur, perlindungan ekosistem diharapkan dapat berjalan beriringan dengan pemanfaatan sumber daya oleh masyarakat.

Dari data menuju pengelolaan

Rencana pengembangan kawasan konservasi Lucipara memiliki cakupan yang luas dalam tata ruang Maluku. Kawasan tersebut dialokasikan seluas 388.712 hektare dalam Rencana Tata Ruang Wilayah provinsi itu.

Besarnya wilayah Maluku membutuhkan perencanaan yang matang. Survei perlu dilanjutkan dengan kebijakan yang jelas, pengawasan, pemantauan kondisi ekosistem, serta evaluasi berkala terhadap pemanfaatan kawasan.

Baca juga: Eksotis bahari Maratua,warisan laut bagi Nusantara

Data tentang perikanan dan pariwisata juga dapat membantu pemerintah mengidentifikasi kegiatan ekonomi yang sesuai dengan karakteristik Lucipara. Konservasi tidak hanya membatasi aktivitas manusia, tetapi juga mengarahkan pemanfaatan sumber daya agar manfaatnya dapat dipertahankan dalam jangka panjang.

Tantangan berikutnya adalah memastikan hasil survei benar-benar diterjemahkan menjadi rencana pengelolaan yang dapat dijalankan. Pembagian tanggung jawab pihak-pihak terkait perlu diperjelas, sementara masyarakat yang menggunakan kawasan harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Bagi masyarakat kepulauan, keberlanjutan laut berkaitan langsung dengan keberlangsungan kehidupan. Kerusakan habitat dan penurunan kualitas ekosistem dapat mengancam sumber daya yang menjadi tumpuan nelayan, sedangkan pengelolaan yang tepat membuka peluang agar manfaat laut tetap tersedia bagi generasi berikutnya.

Kepulauan Lucipara menghadirkan tantangan yang lebih besar bagi Maluku: bagaimana menjaga kekayaan laut tanpa memutus hubungan masyarakat dengan ruang hidupnya? Jawabannya tidak cukup dengan menetapkan luas kawasan konservasi atau mendata potensi alam.

Keberhasilan perlindungan laut juga bergantung pada kemampuan pemerintah dan masyarakat menjaga ekosistem sekaligus mempertahankan mata pencaharian yang bergantung padanya.

Lucipara mengingatkan kita bahwa menjaga identitas maritim Maluku membutuhkan tindakan nyata.

Baca juga: Mangrove, benteng dan penopang hidup di pesisir Kuri Caddi
Baca juga: Rumput laut, penggerak ekonomi pesisir Sebatik Barat




Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Carlos Cano Juara Dunia Moto3 Junior 2026 pada Musim Debut, Pembalap Spanyol Berusia 16 Tahun Berpeluang Naik ke Moto3
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Ubah Kunci Motor Lawas Jadi Keyless, Siapkan Dana Mulai Rp 950 Ribu
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Survei SMRC vs PPI: Berkebalikan Rekam Elektabilitas Prabowo
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Ketika Resep Diwariskan, Konsumen Ikut Mewariskan Kebiasaan
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Satgas Damai Cartenz Bongkar Markas KKB, Temukan 559 Selongsong Peluru
• 21 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.