Kupas! Hakim Ketua Christina Beberkan Pertimbangan Eksepsi Roy Suryo di PN Jakarta Timur

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Ketua Christina Endarwati memaparkan pertimbangan majelis hakim dalam menanggapi perlawanan atau eksepsi tim kuasa hukum Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sejumlah keberatan yang dibahas meliputi penyempurnaan surat dakwaan, putusan praperadilan terkait penggeledahan dan penangkapan, pencantuman unggahan media sosial pihak lain, hingga perbedaan waktu kejadian dalam dakwaan.

Majelis hakim menilai berbagai keberatan tersebut tidak beralasan menurut hukum dan menyatakan perlawanan terkait poin-poin itu tidak dapat diterima.

Hakim juga menegaskan bahwa sejumlah persoalan, termasuk relevansi unggahan, hubungan dokumen elektronik dengan ijazah fisik, serta terpenuhi atau tidaknya unsur pasal yang didakwakan, harus diuji dalam pemeriksaan pokok perkara.

Pemaparan ini merupakan bagian dari pertimbangan hakim dalam putusan sela, bukan putusan akhir mengenai terbukti atau tidaknya dakwaan terhadap Roy Suryo.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Prayogi-Haro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • roy suryo
  • sidang ijazah jokowi
  • ijazah jokowi
  • hakim ketua
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Cara Mengenali Orang Baik Hati yang Sudah Muak Dimanfaatkan Dilihat dari Ucapannya
• 1 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kapolri Suyudi Siapkan Bantuan Bedah Rumah Pasangan Lansia di Bogor
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rupiah Melemah ke Rp18.035 per Dolar AS pada Pembukaan Perdagangan Senin 19 Oktober 2026
• 5 jam lalupantau.com
thumb
5 Pemain Diaspora Baru yang Bisa Tambah Kekuatan Timnas Indonesia: Bek Tangguh Brighton sampai Wonderkid Arsenal
• 17 jam lalubola.com
thumb
Anak Down Syndrome Tewas Diduga Dibully, Komisi VIII Soroti Peran Orang Tua
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.