Seorang ibu menggunakan masker saat menggendong anaknya di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (12/10/2026). (AFP/REINA)
Warga menyemprotkan air dengan menggunakan selang berukuran kecil saat berupaya memadamkan api yang membakar hutan dan lahan di area Bukit Batu, Palangka Raya, Selasa (13/10/2026). (AFP/REINA)
Dengan cara tradisional warga berusaha keras memadamkan api di area Bukit Batu. (AFP/REINA)
Pengendara sepeda motor melintas di jalanan dengan jarak pandang yang pendek di Palangka Raya, Rabu (14/10/2026).
(AFP/REINA)
Langit berwarna oranye karena tebalnya kabut asap kebakaran hutan dan lahan di Palangka Raya, Rabu (14/10/2026). (AFP/REINA)
Langit berwarna oranye karena tebalnya kabut asap kebakaran hutan dan lahan di Palangka Raya, Rabu (14/10/2026). (AFP/REINA)
Potret aerial Palangka Raya dengan jarak pandang terbatas Kamis (15/10/2026). (AFP/REINA)
Suasana Kota Palangka Raya Kamis (15/10/2026).
(AFP/REINA)
Sebuah masker menutup hidung dan mulut seorang ibu yang menggendong anaknya. Hidung dan mulut anak kecil itu juga tertutup masker. Mata mereka sama-sama menatap Sungai Kahayan, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang berada di depannya, Senin (12/10/2026).
Saat itu kabut tebal asap kebakaran hutan dan lahan menyelimuti kawasan tempatnya berdiri. Saking tebalnya, kabut asap itu menghasilkan semburat oranye dan memperpendek jarak pandang. Sebuah jembatan yang berada tak jauh dari ibu dan anak itu pun tampak samar-samar karena tertutup kabut asap.
Dikutip dari Kompas.com, saat itu kualitas udara di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berada pada tingkat berbahaya. Angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) untuk partikel PM 10 tercatat melonjak tajam hingga mencapai 4.250, sementara parameter PM 2,5 menembus angka 1.301. Angka tersebut berada jauh di atas ambang batas aman dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Pada Selasa (13/10/2026) kebakaran hutan dan lahan di Palangka Raya masih terus berlanjut. Di Area Bukit Batu, Palangka Raya, seorang warga mengandalkan air yang disalurkan lewat selang berukuran kecil untuk memadamkan api. Sementara tak jauh darinya seorang warga lainnya menggunakan kayu untuk memadamkan api. Kayu di tangannya terus diayunkan untuk menggebuk semak-semak yang membara karena jilatan jago merah.
Pemandangan Palangka Raya yang berkabut asap terus terjadi pada hari-hari selanjutnya. Dari foto-foto yang ditayangkan kantor berita AFP, setiap hari Palangka Raya diselimuti kabut asap kebakaran hutan dan lahan. Mulai dari yang berwarna abu-abu, hingga kabut asap yang menampilkan warna oranye di udara.
Dua laman milik Pemerintah Indonesia menampilkan data kondisi kualitas udara yang serupa di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (19/10/2026). Data tersebut ditampilkan di laman bmkg.go.id (kiri) dan laman ispu.kemenlh.go.id. Untuk laman bmkg.go.id, data yang ditampilkan merupakan hasil pengukuran di pukul 10.00. Sementara untuk laman kemenlh.go.id, ditampilkan hasil pengukuran pada pukul 11.00 waktu setempat.
Menurut dua laman milik kementerian dan lembaga negara tersebut, kualitas udara di Palangka Raya, Kalteng, saat itu adalah Berbahaya. Status Berbahaya itu berdasarkan pengukuran kandungan partikel udara lyang berukuran lebih kecil atau sama dengan 2,5 mikrometer. Di laman itu BMKG menjelaskan pengukuran partikel udara menggunakan metode penyinaran sinar beta dengan satuan mikrogram per meter kubik.
Berdasarkan pengukuran yang dilakukan BMKG, konsentrasi partikulat (PM 2,5) di Palangka Raya berada di angka 508 mikrogram per meter kubik. Angka ini berada jauh di atas batas atas kategori sedang yang berada di angka 55,4. Di atas angka 55,4, kualitas udara dikategorikan berjenjang mulai dari Tidak Sehat, Sangat Tidak Sehat, dan Berbahaya.
Sementara di laman kemenlh.go.id dijelaskan bahwa pengukuran ISPU dihitung berdasarkan konsentrasi beberapa polutan utama, antara lain PM 2,5 (partikel halus berukuran ≤ 2,5 mikrometer), PM 10 (partikel berukuran ≤ 10 mikrometer), Ozon (O₃), Karbon monoksida (CO), Sulfur dioksida (SO₂), dan Nitrogen dioksida (NO₂). Indeks hasil dari pengukuran polutan-polutan ini kemudian digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara dan dampaknya terhadap kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, serta lingkungan.
Kondisi udara berbahaya bagi kesehatan bukan hanya terjadi di Palangka Raya. Daerah lain di Kalimantan yang juga mengalami status Berbahaya, antara lain, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tabalong di Kalsel, serta Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Kota Waringin Timur, dan beberapa kabupaten lainnya. Di lokasi tersebut ISPU berada di rentang 306 hingga 713, jauh di atas batas atas kondisi kualitas udara sedang yang berada di angka 100. Adapun belasan kota dan kabupaten lainnya di Kalimantan, Sumatera, dan Jawa kualitas udaranya berada dalam kategori Tidak Sehat.
Berdasarkan pengukuran terakhir pada pukul 13.00 waktu setempat, kondisi udara di Palangka Raya terus memburuk. Indeks Standar Pencemar Udara yang ditampilkan di laman ispu.kemenlh.go.id melonjak di angka 4.194 untuk kandungan partikel halus yang berkuran 10 mikrometer. Sementara untuk pengukuran PM 25 di Palangka Raya berada di angka 1.288 mikrometer.





