JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus penembakan yang melibatkan sesama anggota Polri terjadi di Markas Komando Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat, 16 Oktober 2026.
Insiden tersebut menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai. Dalam perkara ini, Bharada Andika Rahmadani telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Sekjen Kemendagri Siapkan Tim untuk Evaluasi Penanganan Kenaikan Harga Cabai
Selain proses penyidikan yang dilakukan kepolisian, pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya juga meminta agar kasus tersebut diusut secara menyeluruh. Pengacara keluarga bahkan menduga terdapat unsur pembunuhan berencana dalam kematian Valdo.
Kronologi Penembakan Bharatu Valdo
Berdasarkan laporan awal Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri kepada Kakorpolairud Baharkam Polri yang disampaikan melalui pengacara keluarga korban, penembakan terjadi sekitar pukul 04.40 WIB di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara.
Valdo diketahui bertugas sebagai tenaga administrasi di bagian Pamperslog Ditpoludara. Sementara itu, Andika juga bertugas di bagian yang sama.
BACA JUGA:Menhan Sjafrie Larang Prajurit TNI Terlibat Judol, Ancam Sanksi Tegas
Laporan awal tersebut menyebut dugaan persoalan pribadi sebagai latar belakang insiden. Andika disebut mengaku kerap merasa disalahkan dan mengalami perundungan atau bullying oleh korban.
Dalam laporan yang sama, Andika juga disebut mengaku telah membawa senjata tajam jenis golok sejak 12 Oktober 2026 karena merasa takut secara berlebihan.
Pada Jumat dini hari, Andika berangkat dari tempat tinggalnya menuju markas Ditpoludara dengan membawa senjata tajam tersebut.
Setibanya di markas, dia meletakkan tas di loker ruang staf Pamperslog. Setelah itu, Andika menuju pos penjagaan dan mengambil senjata api yang berada di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Cak Imin Dorong Madrasah dan Pesantren Jadi Pusat Pemberdayaan Ekonomi
Andika kemudian mendatangi ruang pemadam kebakaran yang diketahui menjadi tempat Valdo beristirahat.
Berdasarkan pengakuan awal terduga pelaku dalam laporan tersebut, dia menembakkan senjata api sebanyak empat kali ke arah tubuh korban.
- 1
- 2
- 3
- »





