Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan sejumlah risiko yang menjadi dasar pemerintah membatasi akses anak terhadap platform digital berisiko tinggi hingga usia 16 tahun. Ancaman tersebut mencakup kecanduan media sosial, perundungan siber, penipuan daring, hingga child grooming atau upaya manipulasi anak untuk tujuan eksploitasi.
Kebijakan tersebut diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Aturan ini ditujukan untuk melindungi anak dari berbagai ancaman di ruang digital yang belum tentu dapat mereka kenali dan antisipasi secara mandiri.
Meutya mengatakan, karakteristik sejumlah platform digital memungkinkan anak terpapar risiko ketika berinteraksi di internet tanpa pengawasan yang memadai.
“Banyak sekali risiko-risiko yang dihadapi anak-anak ketika ada di ranah digital yang memang sangat bebas. Itulah mengapa kami, sesuai arahan Bapak Presiden, mengatur bagaimana anak-anak ditunda aksesnya ke ekosistem digital yang high risk,” ujar Meutya di Bogor, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Meutya, salah satu persoalan yang menjadi perhatian pemerintah adalah desain media sosial dan gim yang dapat mendorong pengguna menghabiskan waktu lebih lama di platform tersebut.
Kondisi ini berpotensi membuat anak kesulitan mengendalikan penggunaan perangkat digital. Bahkan, pembatasan akses oleh orang tua dapat memicu reaksi emosional pada sebagian anak.
“Banyak anak-anak yang dengan desain dari produk media sosial, gim, dan lain-lain itu memang sengaja dibuat kecanduan, sehingga ketika ditarik itu emosional. Dilarang itu bisa marah sama orang tuanya, bahkan ada yang sampai melukai orang tuanya,” jelasnya.
Selain kecanduan, fitur komunikasi pada platform digital juga menjadi perhatian karena memungkinkan anak berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal. Interaksi tersebut dapat membuka peluang terjadinya perundungan, penipuan daring, hingga child grooming.
Meutya turut menyoroti risiko perekrutan anak ke dalam kelompok radikal melalui ruang digital. Menurutnya, berbagai ancaman tersebut perlu diantisipasi karena aktivitas anak di internet tidak selalu dapat dipantau secara langsung oleh orang tua.
Ia mengingatkan bahwa kewaspadaan dalam mendampingi anak di ruang digital seharusnya tidak kalah dengan pengawasan ketika anak beraktivitas di luar rumah.
“Bapak/Ibu pernah enggak membiarkan anaknya jalan sendirian, disuruh jalan-jalan ke kompleks sebelah atau tidak didampingi? Tidak pernah. Ranah digital lebih berbahaya, itu anak Ibu keluar kompleks yang depan rumah aja belum tentu ibu-ibu kasih,” ungkap Meutya.
Pemerintah juga memperhitungkan potensi eksploitasi anak melalui mekanisme komersial yang diterapkan platform digital. Selain itu, pengumpulan dan pemanfaatan data pribadi anak menjadi aspek lain yang perlu diperhatikan dalam menciptakan lingkungan digital yang aman.
Dari sisi kesehatan, penggunaan perangkat digital secara berlebihan dinilai berpotensi mengganggu konsentrasi, kesehatan mata, serta postur tubuh anak.
Meutya menekankan bahwa tumbuh kembang anak tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan intelektual, tetapi juga perlu didukung kesehatan fisik dan aktivitas di luar layar.
“Kita yakini bahwa pendidikan olahraga itu penting, anak-anak yang bergerak itu penting. Bukan tidak ada manfaatnya, tetapi tidak optimal jika anak-anak hanya pintar otaknya, tapi badannya tidak menunjang,” tuturnya.
Baca Juga: Pemerintah Urus Roblox, Tapi Siapa yang Menjamin Anak Aman di Dunia Digital?
Baca Juga: PP TUNAS Sudah Berjalan 6 Bulan, TikTok Klaim Telah Blokir Lebih dari 9 Juta Akun Anak
Meutya menegaskan bahwa pembatasan akses digital bukan berarti pemerintah meniadakan manfaat teknologi bagi anak. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan penggunaan teknologi sesuai dengan kesiapan usia serta mempertimbangkan keselamatan, kesehatan, dan perkembangan anak.
Dalam penerapan PP TUNAS, tanggung jawab pelindungan anak juga tidak hanya dibebankan kepada orang tua. Penyelenggara platform digital diwajibkan menilai risiko layanan dan fitur yang disediakan serta menerapkan langkah pelindungan yang sesuai.





