97 Korporasi Diproses Hukum Diduga Biang Kerok Karhutla

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengungkapkan, sebanyak 97 perusahaan di Kalimantan dan Sumatera tengah menjalani proses hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun, Dudung tidak merinci status hukum perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk apakah telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada 97 perusahaan-perusahaan secara keseluruhan baik di sekitar Kalimantan, Pulau Sumatera ini yang sudah proses hukum selanjutnya," ujar Dudung, Senin (19/10/2026).

Baca Juga :
Waspada Asap Karhutla, Ini Risiko bagi Ibu Hamil dan Janin

"Hasil rapat dengan Bapak Presiden pun sudah banyak korporasi yang sudah menjadi tersangka, sudah disidik, sudah lidik. Bahkan ada masyarakat, kelompok, golongan juga termasuk perusahaan yang sudah teridentifikasi," kata Dudung.

Dudung menegaskan, pemerintah terus berupaya menangani karhutla. Dia membantah anggapan bahwa pemerintah tidak melakukan langkah konkret untuk menangani kebakaran hutan dan lahan.

"Penanganan-penanganan ini tidak seperti apa yang kita bayangkan seakan-akan pemerintah ini tidak berbuat ya. Upaya-upaya (penanganan) itu sudah dilaksanakan," katanya.

Baca Juga :
Pemerintah Tak Masalah Malaysia Serukan Tekanan Finansial Buntut Karhutla

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bersaing di Pasar Komponen OEM Motor, Ini Trik Produsen RKN dan Ichidai
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
7 Cara Mengenali Orang Pura-Pura Cerdas Dilihat dari Ucapannya
• 21 jam lalubeautynesia.id
thumb
Iran Ancam Ubah Israel Jadi ‘Tanah Hangus’ jika Nekat Serang Fasilitas Energinya
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Melayat ke Rumah Duka, Gritte Agatha Beberkan Kondisi Marsha Aruan yang Ditinggal sang Bunda
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Changan dan CATL Perluas Kerja Sama Baterai EV hingga 75 GWh
• 8 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.