JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengungkapkan, sebanyak 97 perusahaan di Kalimantan dan Sumatera tengah menjalani proses hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun, Dudung tidak merinci status hukum perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk apakah telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada 97 perusahaan-perusahaan secara keseluruhan baik di sekitar Kalimantan, Pulau Sumatera ini yang sudah proses hukum selanjutnya," ujar Dudung, Senin (19/10/2026).
"Hasil rapat dengan Bapak Presiden pun sudah banyak korporasi yang sudah menjadi tersangka, sudah disidik, sudah lidik. Bahkan ada masyarakat, kelompok, golongan juga termasuk perusahaan yang sudah teridentifikasi," kata Dudung.
Dudung menegaskan, pemerintah terus berupaya menangani karhutla. Dia membantah anggapan bahwa pemerintah tidak melakukan langkah konkret untuk menangani kebakaran hutan dan lahan.
"Penanganan-penanganan ini tidak seperti apa yang kita bayangkan seakan-akan pemerintah ini tidak berbuat ya. Upaya-upaya (penanganan) itu sudah dilaksanakan," katanya.
(Arief Setyadi )




