Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyerangan bus Persib Bandung U-18 di tempat istirahat KM 360 B Tol Batang–Pemalang. Salah satu tersangka diduga mencuri dua koper milik pemain dan ofisial tim.
Kapolresta Batang Kombes Pol. Warsono mengatakan, ketiga tersangka berinisial BPA, HH, dan MF alias T ditangkap di lokasi dan waktu berbeda. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengembangkan penyidikan melalui pemeriksaan saksi, analisis rekaman kamera pengawas (CCTV), dan pengumpulan alat bukti lainnya.
Advertisement
"Selain itu, dari pengembangan penyidikan pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta alat bukti lainnya, kami mengamankan tiga tersangka berinisial BPA, HH, dan MF alias T di lokasi dan waktu yang berbeda," kata Warsono di Batang, Senin (19/10/2026).
Penyerangan terjadi pada Minggu malam (11/10). Ketika itu, bus yang membawa pemain, ofisial, dan manajemen Persib U-18 berhenti di tempat istirahat KM 360 B Tol Batang–Pemalang. Rombongan tersebut sedang dalam perjalanan pulang dari Surakarta menuju Bandung.
Pada saat bersamaan, sejumlah bus yang membawa suporter Persija Jakarta juga berada di tempat istirahat tersebut.
"Ketika sejumlah penumpang bus Persib U-18 turun menuju toilet, salah satu ofisial diketahui mengenakan pakaian bertuliskan Persib Bandung. Kondisi tersebut kemudian memicu perselisihan dengan beberapa orang yang berada di lokasi," ujarnya.
Perselisihan it berkembang menjadi tindak kekerasan terhadap seorang anggota rombongan Persib U-18 berinisial PP. Korban dipukul hingga berusaha menyelamatkan diri dengan bersembunyi di sekitar tempat istirahat.
Sejumlah orang juga mengerumuni bus Persib U-18 dan melemparinya menggunakan batu, kerucut lalu lintas (traffic cone), serta tongkat kerucut lalu lintas. Akibatnya, kendaraan tersebut mengalami kerusakan.
PP mengalami luka robek di bagian dalam hidung, memar, serta pembengkakan pada wajah dan kepala. Korban kemudian mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang.
Sementara itu, kerusakan pada kaca belakang dan bodi bus menimbulkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 10 juta.




