JAKARTA, DISWAY.ID-- Kuasa hukum keluarga Bharatu Laurentius Faldo Fernandes meminta kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya untuk membongkar motif di balik aksi penembakan yang diduga dilakukan oleh rekannya sesama anggota kepolisian lainya Bharada AR.
"Pertama, harus diungkapkan dengan terang apa motivasinya, ya. Kalau memang ada yang perlu diselesaikan secara internal di kepolisian kan harus dibicarakan. Jadi kita maunya segera diungkap sehingga keluarga bisa mengetahui bahwa apa menjadi motif kejadian ini, gitu ya," kata Kuasa hukum korban, Petrus Bala Pationa, kepada wartawan, Senin, 19 Oktober 2026.
BACA JUGA:Terungkap! Motif dan Kronologi Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Pengacara Soroti Tiga Senjata!
Petrus juga juga akan memperjuangkan hak-hak finansial serta ganti rugi bagi keluarga korban. Terlebih Laurentius meninggal dunia di lingkungan dinas, di mess tempatnya berada.
Sehingga, lanjut Dia, pihak keluarga menjadi ahli waris yang berhak untuk menerima kompensasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Dan dia kan meninggal di mess mereka. Mungkin ya tanda petiklah, dia tidak bertugas, tetapi kan secara institusi kan dan sesuai dengan KUHP atau KUHAP yang baru itu kan mendapat kompensasi, harus mendapat restitusi.
BACA JUGA:Sinopsis Drama China Small Town Remedy Tayang 21 Oktober 2026, Xiao Zhan Jadi Ahli Bedah Saraf
“Dan itu harus dihitung sejak dia memasuki pendidikan sampai usia pensiun. Itu semua harus dihitung. Untuk kasus-kasus tindak pidana saat ini banyak penyelesaian melalui restitusi, ada anggaran negara yang harus disiapkan untuk korban," jelasnya.
"Kalau korban punya istri, anak, atau orang tua yang sebagai ahli warisnya berhak mendapat kompensasi," lanjut Petrus.
Saat ini, terduga pelaku berinisial AR masih berada dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Diketahui, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mendalami dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka A.R. terkait peristiwa penembakan yang menewaskan Bharatu L.V.V.L. di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.
BACA JUGA:Dukung Mandalika Festival of Speed 2026, IPCC Kolaborasi Kirim Mobil Balap HRI Team Management
A.R. yang juga merupakan anggota Polri tersebut kini telah diamankan dan ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka sedang berjalan dan penyidik masih mengumpulkan fakta-fakta lapangan.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya, Senin, 19 Oktober 2026.
- 1
- 2
- »





