JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menyebut pihaknya melakukan penyidikan 98 perkara karhutla yang berkaitan dengan korporasi, dan beberapa di antaranya ada keterlibatan pihak asing.
Suyudi menyampaikan hal itu pada wartawan saat menyampaikan update atau perkembangan penanganan karhutla, Senin (19/10/2026) di Jakarta.
“Jadi per hari ini dari Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan, dari 98 LP, naik sidik ada 98 kasus terkait dengan korporasi ya,” ujarnya.
“Jadi dari 98 LP yang naik sidik terkait dengan korporasi, yang saat ini sedang berjalan, yang sedang berproses ke tingkat penyidikan itu ada 98 kasus, terkait korporasi ya,” ujarnya.
Meski demikian, ia menyebut bahwa saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangka.
Baca Juga: Malaysia Ajak Negara ASEAN Protes Indonesia soal Asap Karhutla, MendagrI: Upaya Kita Maksimal | JMP
“Untuk itu tentunya penyidik masih dalam upaya mengumpulkan alat-alat bukti ya, sehingga dalam waktu yang dekat pastinya kita akan menetapkan para tersangka ya,” ujarnya.
“Baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sahamnya ya, yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait dengan terjadinya Karhutla di Indonesia.”
Suyudi juga menuturkan, dari penyidikan 98 kasus karhutla terkait dengan korporasi tersebut, beberapa di antaranya ada keterlibatan pihak asing.
“Baik. Jadi dari 98 kasus korporasi yang sedang kita dalami, ini ada keterlibatan pihak asing ya. Ada keterlibatan pihak asing ya,” ucapnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Aktifkan Water Mist di 145 Gedung, Tekan Polusi dan Antisipasi Asap Karhutla | JMP
Namun, kata dia, karena masih dalam proses penyidikan, pihaknya juga tengah memilah-milah untuk mengetahui mana saja yang ada keterlibatan asing.
“Namun karena ini kita masih dalam proses penyidikan, jadi ini sedang kita pilah-pilah ya, mana yang terlibat PMA atau pihak asing, mana yang bukan pihak asing.”
“Ya, tapi yang jelas saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing. Ya, terima kasih. Ya, ada negara tetangga. Iya ada negara tetangga.”
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- kapolri
- karhutla
- kebakaran hutan dan lahan
- jenderal suyudi ario seto





