JAKARTA, KOMPAS — Bursa Efek Indonesia mengumumkan dua strategi baru untuk meningkatkan transparansi dan kredibilitas pasar modal. Kedua strategi itu adalah penambahan keterangan status afiliasi pada publikasi nama pemegang saham 1 persen dan pengeluaran seluruh saham yang dikategorikan high shareholding concentration (HSC) dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
“Kedua inisiatif tersebut, kami harapkan dapat memberikan transparansi yang lebih baik dan data pasar yang lebih berintegritas. Untuk waktu efektifnya akan kami sampaikan segera, kemungkinan bulan depan,” ucap Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers di kantor BEI, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Jeffrey menjelaskan, penambahan status keterangan afiliasi pada pemegang saham di atas 1 persen bertujuan membedakan secara tegas antara investor independen dan pihak terafiliasi.
Sementara itu, pembersihan saham berlabel HSC dari perhitungan IHSG untuk mencegah distorsi harga dan memastikan indikator bursa mencerminkan kondisi pergerakan saham secara objektif.
Saham kategori HSC yakni saham dengan mayoritas kepemilikannya terkonsentrasi di satu kelompok atau afiliasinya.
“Pertimbangannya untuk memberikan gambaran pergerakan IHSG yang lebih wajar. Seperti kita ketahui, ada potensi risiko dalam saham-saham HSC,” ujar Jeffrey.
Kebijakan ini merupakan penyesuaian metodologi perhitungan indeks, bukan penghentian perdagangan saham. Jeffrey menekankan, saham yang masuk dalam kategori HSC tidak dihapus dari bursa (delisting), melainkan tetap bisa diperdagangkan seperti biasa oleh investor di pasar modal.
Strategi ini menjadi pengembangan dari kebijakan sebelumnya yakni saham HSC sudah lebih dahulu dikeluarkan dari indeks-indeks utama (flagship) seperti LQ45, IDX30, dan IDX80. Rencana ke depan, regulasi ini diperluas sehingga seluruh saham HSC akan dikeluarkan total dari perhitungan IHSG.
Adapun terhitung per Oktober 2026, total daftar saham HSC mencapai 80 emiten setelah ada penambahan 19 saham baru dan 2 saham keluar. Dua saham yang keluar yakni PT MD Pictures Tbk (FILM) dan PT Next Action Index Tbk (MGLV)
Sementara itu, 19 saham yang baru masuk meliputi PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS), PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA), PT Bank Mestika Dharma Tbk (BBMD), PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG), PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL), PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI), PT Temas Tbk (TMAS), dan PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP) PT Akasha Wira International Tbk (ADES).
Selain itu ada PT Diamond Food Indonesia Tbk (DMND), PT Enseval Putera Megatrading Tbk (EMPT), PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT), PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB), PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA), PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI), PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP), PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY), dan PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME).
Strategi baru ini melanjutkan empat inisiatif yang sudah diselesaikan sebelumnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama BEI serta Self-Regulatory Organizations (SRO). Keempatnya meliputi keterbukaan pemegang saham minimal 1 persen, penyampaian data investor secara granular, peningkatan ketentuan free float, dan pengumuman saham konsentrasi kepemilikan tinggi.
Sebelumnya, Jeffrey telah menggelar pertemuan khusus secara daring dengan MSCI pada Senin (19/10/2026) pukul 15.30 WIB. Agendanya antara lain untuk menyampaikan perkembangan reformasi yang sudah dilakukan sekaligus mengklarifikasi alasan reklasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market ke standalone market.
Kendati begitu, Jeffrey mengatakan, dua strategi baru yang baru saja disebutkan hanya disampaikan kepada publik untuk kepentingan pasar dalam negeri.
“Jadi, yang kami sampaikan kepada MSCI dan Financial Times Stock Exchange (FTSE) adalah empat inisiatif awal,” ujar Jeffrey. Sampai saat ini, hasil pertemuan dengan MSCI belum disampaikan kepada publik.
Untuk selanjutnya, BEI dan OJK akan terus mengadakan pertemuan rutin dengan MSCI, FTSE, dan investor global guna untuk terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Analis Pasar Senior Mirae Asset Sekuritas Indonesia M Nafan Aji Gusta Utama menilai, dua inisiatif baru tersebut menjadi langkah positif untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan kredibilitas pasar modal Indonesia, terutama di tengah sorotan investor global terhadap tata kelola serta kualitas data kepemilikan saham.
Menurutnya, penambahan keterangan status afiliasi dalam publikasi pemegang saham dengan kepemilikan 1 persen dapat membantu investor mengidentifikasi hubungan antar pemegang saham. Dengan begitu, potensi konsentrasi kepemilikan dan pengendalian suatu emiten dapat dipetakan secara lebih komprehensif.
Sementara itu, pengeluaran saham dengan HSC dari perhitungan IHSG dapat menjadi upaya untuk menjaga agar indeks lebih representatif terhadap kondisi pasar secara keseluruhan, bukan sekadar mencerminkan pergerakan saham-saham yang kepemilikannya sangat terkonsentrasi dan porsi saham beredarnya terbatas.
“Namun, efektivitas kedua kebijakan ini akan sangat bergantung pada konsistensi implementasi, akurasi pengungkapan data, serta pengawasan dan penegakan aturan terhadap praktik yang berpotensi mengganggu pembentukan harga yang wajar,” ujar Nafan, Senin (19/10/26).
Di sisi lain, menurut Nafan, kebijakan tersebut tidak serta merta menghilangkan persoalan likuiditas maupun manipulasi harga apabila akar masalahnya masih berada pada rendahnya free float, konsentrasi kepemilikan, dan lemahnya kualitas tata kelola pada emiten tertentu.
Karena itu, BEI dan OJK perlu memastikan bahwa identifikasi afiliasi dilakukan secara menyeluruh, disertai evaluasi berkala terhadap saham berstatus HSC dengan kriteria yang transparan dan terukur.
“Peluang bagi saham yang sudah keluar dari kategori HSC untuk kembali menjadi konstituen IHSG juga penting agar kebijakan ini tetap dinamis dan memberikan insentif kepada emiten untuk memperbaiki struktur kepemilikan serta likuiditas sahamnya,” ucap Nafan.
Dengan demikian, ia menyimpulkan, kedua inisiatif ini dapat menjadi fondasi reformasi pasar modal yang lebih kredibel. Akan tetapi keberhasilan akhirnya harus tecermin pada meningkatnya kepercayaan investor, membaiknya kualitas pembentukan harga, dan bertambahnya partisipasi investor institusi domestik maupun asing.





