Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merespons langkah Singapura yang mengusut sejumlah perusahaan terkait kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Tito mengatakan pemerintah telah mengetahui langkah tersebut. Menurutnya, Singapura juga pernah mengambil langkah serupa terhadap perusahaan yang dinilai terkait dengan kebakaran dan memiliki kepentingan di negara tersebut.
“Kita juga mendengar itu, dan mengenai penanganan karhutla sendiri kita tentu sudah berusaha maksimal. Tapi kalau kemudian berdampak kepada negara-negara tetangga dan negara-negara tetangga juga melakukan reaksi, dulu pernah juga sebetulnya Singapura melakukan sedikit pressure kepada perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dianggap ada kaitan dengan peristiwa kebakaran tapi terafiliasi dengan kepentingan mereka yang ada di Singapura, keuangannya di Singapura,” kata Tito dalam konferensi pers di Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (19/10).
Tito mengatakan Indonesia tidak mempermasalahkan apabila Singapura melakukan proses terhadap perusahaan tersebut berdasarkan hukum yang berlaku di negaranya dan sesuai hukum internasional.
“Sepanjang itu dilakukan dengan sistem hukum masing-masing, ya enggak masalah. Kalau sistem hukum yang berlaku di Singapura seperti itu, mereka juga mau menerapkan ya sesuai dengan hukum yang ada di Singapura dan berlaku sesuai hukum internasional, ya kita enggak jadi masalah,” ujarnya.
Meski demikian, Tito menekankan pentingnya kerja sama antarnegara dalam menangani karhutla dan dampak asap lintas batas.
“Tapi kita sama-sama bekerja sebagai tetangga, ya, untuk sama-sama eh melakukan pengendalian, mitigasi kebakaran hutan dan lahan ini agar tidak berdampak lebih buruk dengan segala cara,” kata Tito.
Ia juga memastikan pemerintah Indonesia tidak akan ragu menindak korporasi apabila terbukti terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan.
“Termasuk di antaranya kalau memang ada korporasi yang terlibat, pemerintah Indonesia tidak akan segan-segan bertindak tegas. Saya kira itu,” ucapnya.





