Pakar Harap Semua Program Prabowo Disetop, Ungkit Keracunan MBG Tanpa Pengusutan

jpnn.com
6 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai banyak program pemerintahan era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang bermasalah, sehingga perlu dihentikan.

Hal demikian dikatakan dia saat kelompok yang menamakan diri Konferensi Republik menggelar pernyataan bersama Rapor Merah Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (19/10).

BACA JUGA: Toksin Bakteri Tak Mati oleh Panas, Keamanan MBG dan Susu Formula Disorot

"Kalau pertanyaannya, program apa? Ya, semua, sih," kata Bivitri.

Dia mengatakan program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya bisa disetop, karena banyak penerima manfaat yang keracunan.

BACA JUGA: Kasih Rapor Merah Buat Prabowo-Gibran, Konferensi Republik Ungkap 8 Catatan Kritis

Bivitri mengatakan kasus keracunan dalam program MBG diperparah tanpa adanya pihak yang diusut.

"Orang yang meracuni saja, karena jualan cilok, segala macam, diusut. Ini enggak ada sama sekali," ucapnya.

BACA JUGA: Anggap Legitimasi Prabowo-Gibran Minus, Pengamat Khawatir Indonesia Bubar

Selain itu, Bivitri menyoroti pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) yang terus menuai polemik dan perlu disetop.

Terlebih lagi, belakangan muncul isu pembayaran gaji ASN melalui Kopdes MP yang jauh dari niat pembentukan program.

Bivitri pun membayangkan Kopdes MP bisa saja dipakai untuk menyalurkan bansos tiga hari sebelum Pemilu 2029.

"Dari puluhan ribu desa di seluruh Indonesia, kepilih lagi enggak, tuh, rezim yang sama? Pasti kepilih. Jadi, ya, saya rasa itu juga seharusnya dihentikan," serunya.

Konferensi Republik sendiri memberikan rapor merah bagi pemerintahan Prabowo-Gibran yang bakal berjalan dua tahun.

Wakil Ketua Konferensi Republik Jaleswari Pramodhawardani ini menyebut pemerintahan saat ini tak berkompeten menjalankan amanat konstitusi.

"Pemerintah saat ini tidak memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk memenuhi amanat konstitusi untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Jaleswari saat membacakan pernyataan sikap.

Konferensi Republik menganggap rapor merah pemerintahan Prabowo-Gibran bermula dari cacat konstitusional di hulu kekuasaan.

Jaleswari menilai Prabowo-Gibran memang terpilih secara sah melalui pemilu, tetapi diawali putusan MK nomor 90 yang memuat pelanggaran etik berat.

"Pemerintahan yang sejak pencalonan tak sanggup memastikan syarat paling dasar terpenuhi, dua tahun kemudian memperlihatkan ketidakcakapan yang sama dalam mengurus negara. Kami menilai pemerintahan ini inkompeten," serunya.(ast/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
[FULL] Presiden Macron Soal Demo hingga Ricuh Mencekam di Prancis: Kita Marah & Malu
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Imbas 7 Kereta Dibatalkan, Anker Curhat Kaki Berjinjit sampai Gak Napak di KRL
• 18 jam laludetik.com
thumb
Penampakan Warga Bekasi Hidup Bak di Gurun Pasir, Susah Cari Air
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
IHSG Anjlok 5,13% ke Bawah Level 5.000, Bursa Asia Bergerak Variatif
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
OJK sebut literasi inklusi keuangan lampaui target RPJMN 2029
• 9 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.