Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, angka kemiskinan di Indonesia menunjukkan penurunan. Meski demikian, pekerjaan rumah pemerintah belum selesai.
Selain menekan angka kemiskinan, pemerintah perlu memastikan masyarakat yang telah keluar dari garis kemiskinan tidak kembali terjerat akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, kehilangan pekerjaan, atau beban biaya kesehatan. Ketepatan sasaran bantuan sosial dan pembenahan data menjadi bagian penting dari upaya tersebut.
Bagaimana strategi pemerintah mengejar target penurunan tingkat kemiskinan nasional menjadi 4,5 sampai 5 persen pada 2029 sekaligus melindungi kelompok masyarakat yang rentan jatuh miskin? Apa yang telah dibenahi untuk memastikan bantuan sosial menjangkau mereka yang paling membutuhkan?
Untuk membahas hal tersebut, Harian Kompas/Kompas.id mewawancarai secara tertulis Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, Senin (19/10/2026). Wawancara dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini disajikan dalam dua bagian. Bagian kedua mengulas strategi pemerintah mendorong keluarga miskin agar berdaya secara ekonomi dan mandiri. Berikut petikan wawancaranya:
Kita bersyukur angka kemiskinan terus turun. Data terbaru Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2026 mencatat tingkat kemiskinan nasional sebesar 8,07 persen atau 22,93 juta orang. Angka ini (Maret 2026) jika dibandingkan Maret 2024 menunjukkan tingkat kemiskinan turun dari 9,03 persen, dengan jumlah penduduk miskin berkurang dari 25,22 juta menjadi 22,93 juta orang.
Kemiskinan ekstrem juga menurun, dari 2,78 juta orang (0,99 persen) pada 2024 menjadi 1,7 juta orang (0,61 persen) pada Susenas Maret 2026. Sejumlah daerah, seperti DKI Jakarta dan Jawa Timur, bahkan mencatat angka kemiskinan ekstrem sekitar 0,3 persen.
Target pemerintahan Presiden Prabowo secara tegas menurunkan kemiskinan nasional menjadi 4,5-5 persen pada 2029.
Beberapa upaya yang dilakukan sepanjang 2026 untuk menurunkan angka kemiskinan, antara lain, sebesar Rp 21,8 triliun sudah disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima PKH (program keluarga harapan). Kemudian Rp 29,06 triliun untuk bantuan sembako 17,6 juta keluarga. Selanjutnya, Rp 34,7 triliun untuk bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 15,56 juta siswa, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk 921.000 mahasiswa.
Semua program tersebut dibangun dengan memperhatikan ketepatan sasaran dan partisipasi masyarakat. Mereka yang seharusnya mendapat bantuan namun belum memperoleh bantuan, saat ini dapat mengajukan diri untuk memperoleh bantuan sosial melalui digitalisasi bantuan sosial bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Proses tersebut melalui pendampingan agen perlindungan sosial (perlinsos) yang berasal dari perangkat daerah, ASN, tokoh masyarakat. Saat ini, telah terdaftar sebanyak 767.000 agen perlinsos dan mengumpulkan data sebanyak 11,2 juta data penduduk untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Pemerintah tidak hanya melindungi penduduk di bawah garis kemiskinan. Keluarga yang berada sedikit di atasnya juga menjadi sasaran. Karena itu, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako kini menjangkau keluarga pada empat desil terbawah. Desil terbawah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yaitu 40 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah, termasuk keluarga rentan.
Perlindungan ini berjalan dalam tiga lapis. Pertama, menjaga daya beli ketika harga naik. Lebih dari 33 juta keluarga menerima bantuan pangan berupa beras 10 kilogram (kg) dan minyak goreng 2 liter. Pasokan dan harga beras dijaga melalui program stabilisasi pasokan dan harga pangan. Langkah ini penting karena beras menyumbang seperlima sampai seperempat garis kemiskinan.
Selain itu, bantalan ketika kehilangan pekerjaan atau menghadapi kebutuhan mendesak. Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN menanggung iuran 96,5 juta jiwa, sehingga biaya berobat tidak membuat keluarga jatuh miskin, dan 2,8 juta peserta yang layak sudah diaktifkan kembali. Sebanyak 2,38 juta pekerja dari kelompok miskin menjadi peserta baru jaminan sosial ketenagakerjaan, dan program padat karya sepanjang 2025 memberi pekerjaan bagi sekitar 2 juta orang.
Pemerintah juga telah mengalokasikan Rp 20 triliun untuk mendukung penyehatan Dana Jaminan Kesehatan Nasional. Komitmen pemerintah untuk menjaga ketahanan dana JKN akan terus berlanjut, sehingga pada 2029 diharapkan JKN menjadi lebih sehat dan melayani seluruh peserta dengan setara. Inilah komitmen agar masyarakat terproteksi dari berbagai risiko. Selain itu, sedang disiapkan kebijakan bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja rentan.
Untuk lapis ketiga, DTSEN diperbarui secara berkala, sehingga keluarga yang kondisinya memburuk dapat segera masuk sasaran. Sejak DTSEN digunakan, 4,33 juta keluarga yang sebelumnya belum menerima, kini mendapat bansos. Masyarakat juga dapat mengusulkan diri melalui kanal digitalisasi bansos, yang sudah mencatat 6,4 juta pendaftar, dan melalui lebih dari 500 ribu agen perlindungan sosial.
Ke depan, integrasi dan digitalisasi bansos yang sedang diuji coba di berbagai wilayah akan membuat bantuan lebih cepat sampai ketika keluarga terkena guncangan. Bersamaan dengan itu, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program pemberdayaan membantu keluarga rentan menambah pendapatan dan naik kelas.
Data BPS menunjukkan proporsi penduduk rentan miskin meningkat dari 20,78 persen pada 2017 menjadi 26,33 persen pada Maret 2026. Kemenko PM mendorong peningkatan akurasi dan efektivitas data melalui DTSEN, perluasan program pemberdayaan bagi kelompok desil 1-4, serta penyelarasan program di 88 kabupaten/kota prioritas kemiskinan.
Jangan sampai masyarakat yang sudah berhasil keluar dari kemiskinan justru kembali jatuh miskin karena kehilangan penghasilan. Kita harus memastikan perlindungan sosial hadir saat dibutuhkan dan pemberdayaan ekonomi hadir untuk mensejahterakan. Selain itu, tidak ada lagi bansos yang tidak tepat sasaran. Anggaran bansos bisa dihemat, dan alokasinya bisa kita berikan untuk program pemberdayaan.
Kita terus menyempurnakan DTSEN sebagai rujukan agar kementerian dan pemerintah daerah memiliki data sasaran yang terpadu. Ketepatan penyaluran yang tercatat meningkat dari 82 persen pada awal 2025 menjadi 99,97 persen pada awal 2026. Pemutakhiran data juga telah menjangkau 4,3 juta keluarga yang sebelumnya belum menerima bantuan.
Masyarakat juga bisa ikut mengawasi. Status bantuan dapat diperiksa melalui aplikasi Cek Bansos, sedangkan usulan dan perbaikan data bisa disampaikan melalui desa atau kelurahan. Melalui Portal Perlinsos, masyarakat juga dapat mendaftar bantuan secara mandiri untuk diverifikasi sesuai kriteria kelayakan. Data harus terus diperbaiki, karena bantuan yang tepat sasaran dimulai dari memastikan tidak ada keluarga yang membutuhkan tertinggal.





